Penambang Liar Ancam Pulau Romang
KABARTIMURNEWS.COM,AMBON-Isu #Save Romang yang awalnya dilatarbelakangi aktivitas PT Gemala Borneo Utama (GBU) kini melebar. Yakni, aksi liar penambang rakyat yang mulai merajalela di wilayah pulau-pulau terselatan Maluku Barat Daya (MBD) itu.
Aktivitas mereka disebut-sebut berpotensi memicu konflik internal di antara warga pulau Romang sendiri. “Selain GBU ada tambang lain yang dibuka oleh masyarakat. Penambang ilegal, tidak punya ijin. Ini bisa timbulkan konflik antara pemilik lahan dengan para penambang ilegal,” ungkap tokoh masyarakat MBD Herman Syamiloy kepada Kabar Timur, Minggu, kemarin.
Herman Syamiloy menyebutkan, konflik antar warga kemungkinan muncul jika tidak cepat diantisipasi Polres MBD. Dia meminta Kapolres MBD menertibkan para penambang liar yang diketahui beroperasi di Desa Hila, Kecamatan Pulau Romang.
“Mereka orang-orang Romang juga, tapi dari desa lain kemudian datang tambang di Desa Hila. Ale tinggal di daerah Kudamati, tapi ale pi tambang di Batumerah, lalu ale juga seng ada ijin dari dinas pertambangan misalnya seperti itu. Artinya kita hanya mau ingatkan, kadang tagal tanah orang bisa mati,” ujarnya.
Selain itu, kata Syamiloy, dari sisi lingkungan jelas, penambangan liar mengancam. Para penambang adalah masyarakat biasa yang notabene tidak memiliki keahlian di bidang teknik pertambangan dan dukungan peralatan canggih.
Ditanya apa para penambang sudah dapat hasil, dia menyatakan, sudah ada hasil atau belum mesti ada ketegasan dari Polres MBD menyikapi kondisi faktual di Desa Hila. Karena setelah dilaporkan ke Polsek setempat tidak ada tindak lanjut. “Informasinya sudah ada laporan ke Polsek. Tetapi belum menunjukkan hasil yang positif. Tambang liar masih lanjut,” ungkapnya.
Terhadap ini menurutnya, mungkin saja Kades setempat memberikan ijin, tapi kata dia, yang namanya tambang harus ada ijin resmi dari Dinas ESDM Provinsi Maluku atau pemerintah pusat, sesuai aturan undang-undang.
Sebagai tokoh masyarakat MBD Syamiloy menghimbau aparat pemerintah desa dan kepolisian menyikapi hal ini dengan serius. Agar penambang ilegal menghentikan kegiatan sehingga tidak menimbulkan konflik maupun pencemaran lingkungan di kemudian hari.
Terpisah, Camat Romang Ony Joltuwu saat dihubungi mengaku tidak tahu perkembangan terbaru di Pulau Romang apalagi terkait isu tambang rakyat tersebut. “Kalau itu baru dengar juga. Memang satu bulan lalu beta di Romang, tapi seng dengar informasi itu. Tapi nanti beta akan koordinasikan masalah ini dengan Polsek Romang,” aku Joltuwu dihubungi melalui telepon seluler.
(KTA)
Komentar