KPU & Bawaslu Maluku Deklarasi Bersama

Istimewa/Kabartimur

KABARTIMURNEWS.COM,AMBON- Provinsi Maluku tidak termasuk daerah yang menggelar deklarasi damai Pemilihan Umum (Pemilu) Presiden 2019 secara serentak di Indonesia, 23 September lalu. KPU Maluku baru akan melaksanakannya bersama Bawaslu Maluku yang menghelat Deklarasi “Siap Kalah Terhormat dan Menang Bermartabat”.

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Maluku, Syamsul Rifan Kubangan mengaku, pihaknya belum melakukan deklarasi damai dalam penyelenggaraan Pilpres mendatang. Sebab, secara teknis pelaksanaannya mereka belum siap, sehingga agenda tersebut akhirnya ditunda.

Meski begitu, sebagai agenda nasional, KPU Maluku bertekad dan berencana untuk melakukan deklarasi damai bersamaan dengan penyelenggaraan deklarasi “Siap Kalah Terhormat dan Menang Bermartabat” yang digagas Bawaslu.

Menurut Syamsul, pelaksanaan deklarasi damai membutuhkan kesiapan yang matang. Pihaknya, kala itu sedang disibukan dengan pelaporan dana kampanye dari parta politik (Parpol).

“Setelah kita melakukan evaluasi, kita telah memutuskan untuk melaksanakan deklarasi damai tersebut bersama-sama dengan Bawaslu Maluku yang juga deklarasi “Siap Kalah Terhormat dan Menang Bermartabat”. Jadi, kita akan padukan kegiatan KPU dan Bawaslu secara bersama-sama,” ungkap Syamsul kepada wartawan usai rapat kerja dengan media cetak dan elektronik di Hotel Everbright, Sabtu (29/9).

Syamsul mengatakan, untuk waktu pelaksanaan kedua deklarasi tersebut pihaknya bersama Bawaslu Maluku masih terus berkoordinasi. Karena, Bawaslu Maluku sendiri harus mengundang Bawaslu RI.

Pihaknya, tambah Syamsul mengaaku akan membuat laporan terkait alasan KPU Maluku tidak melaksanakan deklarasi secara bersama-sama pada 23 September lalu.

“Jadi kalau menyangkut dengan kapan dilaksanakan deklarasi itu, kita masih komunikasikan. Sehingga, nanti kita tunggu saja. Yang pasti bahwa kita akan tetap melaksanakan deklarasi damai tersebut,” tandasnya.

Deklarasi Damai menyongsong Pilpres 2019 bertujuan untuk mewujudkan Pemilu yang langsung umum bebas, rahasia, jujur dan adil.

Selain itu, deklarasi damai digelar untuk melaksanakan kampanye pemilu yang aman tertib, damai, berintegritas, tanpa hoax, politisasi SARA, dan politik uang, berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku. (CR1)

Komentar

Loading...