Polisi Bongkar Korupsi Maluku Tengah
KABARTIMURNEWS.COM,AMBON - Upaya polisi membongkar sejumlah dugaan korupsi di Pemerintah Kabupaten Maluku Tengah (Malteng), sepi dari sorotan media, kendati progresnya makin terang. Benarkah?
Informasi yang dihimpun Kabar Timur di Mapolres Malteng menyebutkan, pengusutan skandal dugaan korupsi ditubuh Pemkab Malteng, mulai dari kegiatan infrastruktur, pengadaan hingga APBD yang ditengarai bermasalah masih terus dilakukan.
“Sepi dari sorotan berita media. Tapi, prosesnya jalan terus dan tidak ada istilah berhenti,” tegas salah satu perwira di Mapolres Malteng, kepada Kabar Timur, Jumat, kemarin. Dia memastikan dari buruan atau pengusutan pihak terkait sejumlah skandal korupsi ada yang progresnya sudah “naik kelas” alias ke penyidikan.
“Kita kerja silent, tapi hasilnya nanti lihat saja, kedepan bakal ada yang terjerat,” sebutnya, tanpa merinci detail kasus apa saja yang telah “naik kelas” dari sekian skandal yang masuk radar penyelidikan Polres Malteng. Menurutnya, penanganan kasus-kasus dugaan korupsi dilakukan pihaknya sama seperti yang dilakukan sejumlah Polres termasuk Polres Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease.
Penelusuran Kabar Timur di Mapolres Malteng menyebutkan, progres penanganan skandal kasus dugaan korupsi yang telah “naik kelas” salah satunya Proyek pengadaan kapal 30 GT APBD Tahun 2010 Rp. 1.447.470.000 PT Danis Mainso. Diproyek ini sejumlah tersangka telah dikantongi polisi bersama bukti-bukti permulaan yang cukup.
Hanya saja, perwira yang tadinya dikonfirmasi terkait informasi itu, masih menolak untuk menjelaskan secara rinci. “Nanti saja, akan dipublis. Ini masih diranah penyidikan dan tersangkanya belum diumumkan. Kalau semua sudah clear pasti akan dipublis. Kita akan undang wartawan. Tunggu saja,” sebutnya.
Diberitakan sebelumnya, Kapolres Malteng AKBP Raja Arthur Simamora, sempat sesumbar bakal menuntaskan semua skandal kasus dugaan korupsi yang ditangani pihaknya. “Berkaitan kasus dugaan korupsi yang sedang kami tangani , saya pastikan jika penyelidikan memenuhi unsur hukum akan tetap kita tingkatkan ke penyidikan,’’ tandas Simamora. (KTA)
Komentar