Pembunuh Jefri Suarlembit Diringkus

RUZADY ADJIS/KABAR TIMURnews

KABARTIMURNEWS.COM,AMBON- Siapa pelaku pembunuhan terhadap Jefri Suarlembit (50), warga Lateri RT 005 RW 004, Desa Passo, Kecamatan Baguala, Kota Ambon, yang ditemukan tewas di samping Diler Hino, 30 Juni 2018 lalu, akhirnya terungkap.

Pelaku misterius itu adalah Argi Sinanu, warga Lateri 3. Tapi, pria 36 tahun yang kini telah mendekam di rumah tahanan Polres Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease, membantah keras dirinya dituding sebagai pembunuh.

“Saya bingung saat dijemput anggota Buser (Buru Sergap). Dan saat saya diperiksa Polisi, saya sama sekali tidak mengetahui penyebabnya apa sampai korban ditemukan sudah meninggal,” kata Argi, heran saat ditemui wartawan di Rutan Polres Ambon, Rabu (26/9).

Argi mengaku dijemput saat sedang bersama istrinya di kediamannya yang berada di kawasan Lateri 3, Desa Passo, Kecamatan Baguala. “Pada saat dijemput, saya yang sedang bersama istri.  Saya binggung. Saya cuman bisa pasrahkan penanganan kasusnya kepada Tuhan Yang Maha Kuasa,” ungkapnya.

Paur Subbag Humas Polres Ambon, Ipda Yahya Leinussa menjelaskan, meski hingga kemarin masih tetap bersikeras mengakui perbuatannya, Argi tetap dijerat Pasal berlapis. Dia disangkakan Pasal 340, 338 dan 351 KUHP dengan ancaman hukuman pidana mati atau penjara seumur hidup atau selama waktu tertentu, paling lama 20 tahun.

Argi, kata Leinussa, diduga kuat sebagai pelaku pembunuhan setelah penyidik berhasil mengumpulkan dan menemukan sejumlah bukti, baik melalui keterangan saksi, olah tempat kejadian perkara (TKP) dan bukti lainnya yang mengarah kepadanya.

“Pelaku ditangkap 16 Agustus lalu dan ditetapkan sebagai tersangka. Ia di tahan dengan surat perintah penahanan, Nomor: SP.Han/135/VII/2018. Tersangka ditahan dari tanggal 16 Agustus sampai 24 September 2018. Dan kemudian dilakukan perpanjangan masa penahanan,” kata Leinussa kepada wartawan, kemarin.

Menurutnya, berkas perkara tersangka sudah dilimpahkan dalam tahap I kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU), Kejaksaan Negeri Ambon. “Berkas tahap I diserahkan 20 Agustus 2018. Setelah diteliti oleh JPU berkas tersebut dikembalikan untuk dilengkapi sesuai petunjuk (P19) pada 14 September 2018. Saat ini berkasnya sedang dilengkapi,” tandasnya.

Diberitakan sebelumnya, pihak Kepolisian Polres Ambon, diminta mengungkap pelaku pembunuhan Yohanes Jefri Suarlembit, yang menjadi korban pembunuhan sadis di Jembatan Gurita, Lateri, Kota Ambon, tepatnya di Samping Dealer Mobil Hino, Sabtu, 30 Juni 2018, lalu.

Permintaan itu, disampaikan Jhoni Suarlembit, adik kandung korban, yang mendatangi Redaksi Kabar Timur, tadi malam. “Atas nama keluarga saya meminta polisi mengungkap segara pelaku pembunuhan sadis yang masih berkeliaran itu agar kami keluarga bisa tenang,” ungkapnya.

Dia menduga, pelaku tidak lain adalah orang yang selama ini mengetahui banyak tentang korban. “Pelaku kerap bertemu korban di gubuk yang ditempati. Hampir setiap pertemuan antara korban dan orang kami curigai itu. Itu informasi yang kami terima dari sejumlah warga yang berdomisili di seputaran tempat tinggal korban,” tuturnya.

Dengan informasi tersebut, lanjut dia, setidaknya menjadi titik awal bagi aparat kepolisian untuk memulai membongkar teki-teki pelaku pembunuhan itu. “Saya kira dari informasi awal itu bisa menjadi titik awal untuk penyidik polisi memulai penyelidikan,” sebutnya.

Paling tidak, sambung Jhoni, polisi dapat memuli pemeriksaan awal dari orang yang disebut sebutkan kerap bertemu korban selama ini. Selain itu, dia mengaku, kakak kandungnya itu menjadi korban dengan modus perampokan. Pasalnya, korban memiliki sejumlah uang disaat insiden sadis itu terjadi.

“Kakak saya memiliki sejumlah uang. Pada saat ditemukan tewas dengan luka pada sekujur tubuhnya itu, tidak lagi ditemukan uang yang menjadi milik korban. Uang korban kerap dibawa-bawa manakala berpergian. Tapi, pada saat kejadian naas itu uang tersebut sama sekali tidak diketahui keberadaannya. Jadi kami menduga pembunuhan itu bermodus perampokan,” sebutnya.

Bahkan, lanjut dia, bisa jadi pelaku telah merencanakan menghabisi kakaknya setelah mengetahui korban memiliki banyak uang. “Hanya pelaku yang memiliki kedekatan dengan korban saja yang mengetahui kalau korban memiliki banyak uang,” bebernya.

Informasi yang dihimpun Kabar Timur setelah sepakn tewasnya Jefri, polisi masih melakukan penyelidikan, namun hingga saat ini belum ditemukan pelaku pembunuhan. “Saya sudah hubungi Pak Polisi. Mereka mengaku, kasus pembunuhan abang saya ini masih dalam penyelidikan. Saya berharap pelaku dapat segera diungkap,” tutupnya. (CR1)

Komentar

Loading...