Bareskrim Usut Skandal Izin BPS di Gunung Botak

Utama

Hasil Uji Lab Pertamina-DLH Beda

badge-check


					RUZADY ADJIS/KABAR TIMURnews Perbesar

RUZADY ADJIS/KABAR TIMURnews

KABARTIMURNEWS.COM,AMBON –Tumpahan minyak ke sungai maupun laut  Teluk Ambon yang bersumber dari tangki penampungan minyak milik pertamina sudah sejak 16 Agustus lalu. Namun, untuk memastikan apakah tumpahan minyak itu menyebabkan pencemaran lingkungan atau tidak, Komisi B DPRD Maluku yang membidangi masalah ini belum mendapatkan jawaban pasti.

Wakil Ketua Komisi DPRD Maluku, Abdulah Marasabessy mengatakan, komisi B DPRD Maluku  telah melakukan pertemuan dengan pihak Pertamina maupun Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Maluku untuk membahas masalah itu.

Namun, hasil yang diterima komisi B ternyata ada perbedaan pendapat.  Dari data Pertamina, tumpahan minyak yang mengalir hingga ke laut teluk Ambon tidak menyebabkan pencemaran lingkungan. Sementara dari data DLH Maluku, tumpahan minyak itu telah mencemari lingkungan baik di sungai maupun laut teluk Ambon.

“Kami belum bisa menetapkan apakah dari tumpahan minyak itu dampaknya buruk terhadap lingkungan atau tidak. Karena data dari pertamina, lingkungan tidak tercemar sementara dari DLH, lingkungan tercemar. Perbedaan hasil uji lAb ini yang agak sulit untuk kita tuntaskan masalahnya,”kata Marasabessy kepada awak media usai menggelar rapat dengar pendapat dengan Pertamina dan DLH di ruang rapat komisi B DPRD Maluku, Rabu (26/7).

Dia mengatakan, meski demikian, pertamina akan kembali melakukan uji sampel ulang. Uji lab ini akan dilakukan pada instansi yang independen. Nanti, hasil uji lab yang dilakukan instansi independen inilah yang menjadi acuan untuk pihak komisi menentukan apakah tumpahan minyak pertamina mencemari lingkungan atau tidak. “Kita tunggu saja hasil uji lab selenjutnya. Finalnya ada pada uji lab itu,”ujarnya.

Sementara itu, Kadis DLH Maluku Vera Tomasoa mengatakan sampel yang dibawah pihak pertamina diuji di Water Laboratoty Nusantara (WLN) Manado. Sementara DLH sendiri membawa sampel ke Balai Lingkungan Hidup (BLH) Serpong Lingkungan Hidup.

Tinggalkan Balasan

Baca Juga

Perjuangkan 1.000 Keluarga di Maluku Peroleh BSPS

9 Juli 2025 - 23:41 WIT

Rencana Apel Kesiapan TNI Amankan Kejaksaan, Kajati Sambangi Pangdam

9 Juli 2025 - 23:38 WIT

Pembangunan Sekolah Rakyat di Ambon Terkendala Lahan

9 Juli 2025 - 23:36 WIT

Kasrul : Kawasan Gunung Botak Secepatnya Akan Ditertibkan

9 Juli 2025 - 23:33 WIT

Kejati Tuntaskan Kasus Pencemaran Nama Baik dan Penyalahgunaan Narkotika

9 Juli 2025 - 23:30 WIT

Trending di Kriminal dan Hukum