Hasil Uji Lab Pertamina-DLH Beda

RUZADY ADJIS/KABAR TIMURnews

KABARTIMURNEWS.COM,AMBON -Tumpahan minyak ke sungai maupun laut  Teluk Ambon yang bersumber dari tangki penampungan minyak milik pertamina sudah sejak 16 Agustus lalu. Namun, untuk memastikan apakah tumpahan minyak itu menyebabkan pencemaran lingkungan atau tidak, Komisi B DPRD Maluku yang membidangi masalah ini belum mendapatkan jawaban pasti.

Wakil Ketua Komisi DPRD Maluku, Abdulah Marasabessy mengatakan, komisi B DPRD Maluku  telah melakukan pertemuan dengan pihak Pertamina maupun Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Maluku untuk membahas masalah itu.

Namun, hasil yang diterima komisi B ternyata ada perbedaan pendapat.  Dari data Pertamina, tumpahan minyak yang mengalir hingga ke laut teluk Ambon tidak menyebabkan pencemaran lingkungan. Sementara dari data DLH Maluku, tumpahan minyak itu telah mencemari lingkungan baik di sungai maupun laut teluk Ambon.

“Kami belum bisa menetapkan apakah dari tumpahan minyak itu dampaknya buruk terhadap lingkungan atau tidak. Karena data dari pertamina, lingkungan tidak tercemar sementara dari DLH, lingkungan tercemar. Perbedaan hasil uji lAb ini yang agak sulit untuk kita tuntaskan masalahnya,”kata Marasabessy kepada awak media usai menggelar rapat dengar pendapat dengan Pertamina dan DLH di ruang rapat komisi B DPRD Maluku, Rabu (26/7).

Dia mengatakan, meski demikian, pertamina akan kembali melakukan uji sampel ulang. Uji lab ini akan dilakukan pada instansi yang independen. Nanti, hasil uji lab yang dilakukan instansi independen inilah yang menjadi acuan untuk pihak komisi menentukan apakah tumpahan minyak pertamina mencemari lingkungan atau tidak. “Kita tunggu saja hasil uji lab selenjutnya. Finalnya ada pada uji lab itu,”ujarnya.

Sementara itu, Kadis DLH Maluku Vera Tomasoa mengatakan sampel yang dibawah pihak pertamina diuji di Water Laboratoty Nusantara (WLN) Manado. Sementara DLH sendiri membawa sampel ke Balai Lingkungan Hidup (BLH) Serpong Lingkungan Hidup.

Soal perbedaannya, Tomasoa mengungkapkan, hasil dari WLN Manado ternyata sampel yang dibawakan tidak merujuk pada pencemaran lingkungan. Sementara hasil uji leb di BLH Sarpong menyebutkan bahwa ada pencemaran lingkungan akibat tumpahan minyak ke air laut.

Sementara, khusus untuk air laut, peralatan yang dimiliki Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) itu bisa mendeteksi sampai dengan baku mutu dua, sementara baku mutu sesuai Peraturan Menteri Lingkungan Hidup hanyalah satu.

“Inikan terjadi perbedaan. Selain tidak sesuai dengan permen LH, hasil pemeriksaan di WLN Manado juga didapatkan sampel itu dibawah dua, bisa saja 1,5 atau 1,3. Intinya belum ada kepastian,” katanya.

Kemudian, metode, peralatan maupun tenaga yang mengukur yang dipakai pertamina sangat berpengaruh dengan perbedaan yang ada.

Ditambahkan, soal siapa yang paling benar, dia (Tomasoa-red) tidak berani memutuskan mana benar mana salah. Terpenting, tunggu hingga sampel ini diuji oleh orang yang benar-benar ahli dibidang itu.

“Siapa salah dan siapa salah saya tidak berani putuskan. Mari kita tunggu saja hasil uji sampel ulang. Disitu baru kita tahu apakah tumpahan ini imbasnya mencemarai lingkungan atau tidak,”kuncinya. (Mg3)

Komentar

Loading...