Bareskrim Usut Skandal Izin BPS di Gunung Botak

Utama

7 Pemda di Maluku Belum Peroleh WTP LKPD 2017

badge-check


					Istimewa/Kabartimurnews Perbesar

Istimewa/Kabartimurnews

KABARTIMURNEWS.COM,AMBON- Dari 549 Pemda se Indonesia, terdapat 137 Pemda yang belum memperoleh opini WTP di LKPD Tahun 2017, termasuk tujuh Pemda di Maluku. Sedangkan, 412 Pemda lainnya berhasil meraih opini WTP di LKPD tahun 2017  termasuk lima Pemda  di Maluku.

Kelima Pemda di Maluku yang berhasil meraih opini WTP di LKPD tahun 2017  adalah:  Pemrov Maluku, Kabupaten Maluku Tenggara, Kabupaten Buru, Kabupaten Maluku Tengah dan Kota Ambon.

Sementara, tujuh Pemda yang belum berhasil meraih opini WTP di LKPD tahun 2017 masing-masing:  Kabupaten Seram Bagian Barat, Kabupaten Seram Bagian Timur, Kabupaten Buru Selatan, Kabupaten Kep. Aru, Kabupaten Maluku Barat Daya, Kabupaten Maluku Tenggara Barat dan Kota Tual.

Data ini disampaikan Su-dar-manto, Kepala Kanwil Dit-jen Perbendaharaan (DJPb) Pro-vinsi Maluku, mengawali di-bukanya Focus Group Dis-cussion (FGD), bertema: “Upaya Peningkatan Kua-litas Laporan Keuangan Pe-merintah Daerah dan Statistik Ke-uangan Pemerintah Tingkat Wi-layah Tahun 2018,” yang ber-langsung di Kantor Kanwil  DJPb  Maluku, Selasa, kemarin.

Menurut Sudarmanto, opini aud-it bukan tujuan akhir da-lam pengelolaan dan per-tang-gungjawaban anggaran. “Me-nurut saya justru pencapaian opi-ni audit  terbaik akan menjadi lang-kah awal perbaikan kinerja keuangan pemerintah daerah. Dengan begitu,  akan muncul kepercayaan publik  semakin meningkat terhadap aparatur pemerintahan atas pengeloaan anggaran,” sebutnya.

Kendati demikian,  Sudarmanto memberikan apresiasi dan terima kasih  kepada Pemda se-Maluku atas kelancaran penyampaian data/informasi keuangan daerah dalam rangka penyusunan Laporan Keuangan Konsolidasian dan Statistik Keuangan Pemerintah. “Saya ucapkan terima kasih dan apresiasi atas semua kelancaranini,” tutup Sudarmanto.

FGD kali ini ni menghadirkan dua narasumber. Mereka adalaha: Lukman Hakim Kepala Subauditorat Maluku I BPK Perwakilan Maluku dan Eko Hartono Hadi dari Direktorat Akuntansi dan Pelaporan Keuangan Kantor Pusat Ditjen Perbendaharaan Jakarta. Sedangkan pesertanya  yakni:  Para Kepala DPKAD/BPKAD beserta Kabid Akuntansi dari 11 Kabupaten/Kota dan Pemprov Maluku.

Lukman Hakim salah satu narasumber diacara itu mengungkapkan, permasalahan penentuan opini BPK ditentukan dua hal. Dua hal itu diantaranya:  Temuan material berakibat opini Wajar dengan Pengecualian (WDP) dan pervasiveness yang berakibat opini tidak wajar(TW) atau pun Tidak Memberikan Pendapat (WDP) .

Dia mengungkap, terdapat sejumlah permasalahan di tahun 2017 yang mempengaruhi opini BPK, sehingga sejumlah Pemda tidak memperoleh opini WTP. Permasalah itu diantaranya, lanjut dia,  pengelolaan aset,  dana BOS, Kas dan hutang pihak ke-tiga.

“Solusinya dapat dilakukan pemda menindaklanjuti temuan BPK antara lain  perlunya inventarisasi dan  revaluasi aset, penatausahaan dana BOS, antribusi/kapitalisasi belanja pemeliharaan, penyelesaian utang pihak ketiga, penyelesaian ganti kerugian negara serta melengkapi dokumen pendukung beserta rinciannya. Dengan solusi demikian, Pemda akan mendapatkan Opini WTP, pada sesi audit yang dilakukan BPK, kerena sejumlah permasalahan telah berhasil diperbaiki,” papar Hakim.

Tinggalkan Balasan

Baca Juga

AS Sanksi Pelapor PBB, Laporan Genosida Israel Ungkap Peran Raksasa Korporasi Dunia

10 Juli 2025 - 22:29 WIT

Layanan Karantina Super Cepat, Maluku Genjot Ekspor Komoditas Unggulan

10 Juli 2025 - 22:16 WIT

Pricilia Tupalessy Wakili Maluku di Program Pertukaran Pemuda Indonesia-Australia 2025

10 Juli 2025 - 22:11 WIT

Lima Hari Terombang-Ambing, ABK KLM Sumber Hidup 03 Diselamatkan SAR

10 Juli 2025 - 22:06 WIT

Gelap di Balik Seragam: Bunuh Diri Tentara Israel Meningkat Sejak Perang Gaza

10 Juli 2025 - 22:02 WIT

Trending di Internasional