Bareskrim Usut Skandal Izin BPS di Gunung Botak

Utama

Tangkap Provokator ADD di Bumi Saka Mese

badge-check

KABARTIMURNEWS.COM,AMBON– Gelontoran Alokasi Dana Desa (ADD) Tahun 2017 yang disebut-sebut dipergunakan untuk pelaksanaan Pesparawi Provinsi Maluku di Kabupaten SBB harus ditanyakan ke Wakil Bupati Timotius Akerina.

“Kalau ada isu terkait pengurangan ADD untuk Pesparawi, silahkan ditanyakan langsung kepada Wakil Bupati SBB Timutius Akerina karena beliau selaku ketua panitia Pesparawi,” ujar Ketua DPD Lembaga Peneliti Aset Negara Aliansi Indonesia H Ali Wasahua kepada Kabar Timur, Minggu, malam.

Wasahua mengungkapkan setelah melakukan penelusuran, pihaknya menemukan ada indikasi untuk membenturkan Bupati Yasin Payapo dan Wakil Bupati Timotius Akerina. “Isu yang dimainkan, soal dana Pesparawi. Itu penelusuran kami. Sebagai LSM kita turut bertanggungjawab moril meluruskan isu-isu yang ada ini,” aku Wasahua.

Dijelaskan, belakangan publik Maluku kerap dikejutkan oleh berbagai informasi terkait penggunaan Dana Desa maupun ADD. Termasuk kegiatan Pesparawi Provinsi Maluku yang dihelat di Kabupaten SBB tahun 2017 lalu. Bahkan telah beberapa kali diklarifikasi oleh Sekretaris Derah (Sekda) Mansyur Tuharea pada 9 Mei lalu, di hadapan Bupati Yasin Payapo.

Sekda SBB menjelaskan, dari SK Bupati Nomor : 412.2-437 Tahun 2017, yang terjadi bukan pengurangan (ADD) melainkan perubahan atas lampiran SK Bupati SBB Nomor : 412-2-79 Tahun 2017 Tentang Penetapan Rincian Alokasi Dana Desa Tahun anggaran 2017.

Tinggalkan Balasan

Baca Juga

Tersangka Korupsi Dok Waiame, Kasipidsus: Tak Berani Spekulasi

10 November 2025 - 22:58 WIT

Polda Maluku Gandeng Pemuda Ciptakan Inovasi Berjiwa Pahlawan

10 November 2025 - 22:53 WIT

Dua Bulan Pemkot Ambon Tangani 206 Aduan Dari Layanan Call Center 

10 November 2025 - 22:50 WIT

ITB & Pemkab Malteng Petakan Potensi Ekonomi di Kawasan Transmigrasi

10 November 2025 - 22:46 WIT

TP-PKK Ambon Luncurkan Kalesang Sehat

10 November 2025 - 21:52 WIT

Trending di Amboina