Oknum Polisi Aniaya Istri Hingga Bersimbah Darah
KABARTIMURNEWS.COM,AMBON- Bukannya merasa bersalah setelah ketangkap basah sedang membonceng wanita lain, Brigpol GS, oknum anggota Polres Pulau Buru, malah naik pitam dan menganiaya istrinya hingga bersimbah darah.
Tindakan brutal pelaku itu kini telah ditangani Polres Pulau Buru. GS, telah dijebloskan di rumah tahanan Polres Pulau Buru. Ia dijemput Propam dan Satreskrim Polres Pulau Buru, Senin (17/9).
Kabid Humas Polda Maluku Kombes Polisi Muhamad Roem Ohoirat mengungkapkan, kasus tindak pidana Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) itu terjadi Minggu (16/9). Aksi main hakim sendiri itu terjadi setelah istrinya Hardia melihat pelaku sedang membonceng seorang wanita lain.
Sempat adu mulut, pelaku yang naik pitam menyerang korban membabi buta. Gempuran tinju pelaku, menyebabkan korban menderita luka robek di kening, dan sekujur tubuhnya merasa sakit.
“Kejadianya hari Minggu kemarin, sekitar pukul 20.30 WIT. Korban berpapasan dengan pelaku yang saat itu sedang membonceng seorang wanita, sehingga terjadi keributan yang mengakibatkan penganiayaan,” ungkap Ohoirat kepada wartawan, tadi malam.
Atas perbuatannya, pelaku yang merupakan anggota Polsek Namrole, langsung diamankan atas perintah atasannya. “Polsek Namrole langsung menangkap pelaku dan memproses perbuatan pidananya. Dia ditahan,” jelasnya.
Dijemput paksa, istri pelaku kemudian dibawa oleh anggota Polsek Namrole ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis dan visum.
“Polri tidak akan mentolerir perbuatan anggota yang melanggar pidana maupun disiplin,” ujarnya.
Ohoirat mengakui, Kapolres Pulau Buru telah memerintahkan Reskrim dan Propam untuk membawa pelaku ke Markas Polres Pulau Buru. “Sudah dijemput. Untuk diproses pidananya di Polres Buru. Kami pastikan yang bersangkutan pasti diproses hukum untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya,” pungkasnya.(CR1)
Komentar