Bareskrim Usut Skandal Izin BPS di Gunung Botak

Utama

KPU Diminta Coret Wawali Tual dari DPT

badge-check


					IST Perbesar

IST

KABARTIMURNEWS.COM,AMBON – KPU Maluku diminta segera mencoret Abdul Hamid Rahayaan dari Daftar Calon Tetap (DCT) calon anggota DPRD Maluku. Pasalnya, Hamid Rahayaan belum memyampaikan surat pengunduran dari posisinya sebagai Wakil Walikota Tual.

“Kami minta KPU coret dari DCT. Sampai sekarang Wawali belum sampaikan surat pengunduran diri ke DPRD Kota Tual,” kata Wakil Ketua DPRD Kota Tual, Gainal Abidin menghubungi Kabar Timur, kemarin.

Hamid Rahayaan, kata Abidin, telah ditetapkan dalam daftar calon sementara anggota DPRD Maluku daerah pemilihan Kota Tual, Kabupaten Maluku Tenggara dam Kabupaten Kepulauan Aru.”Sampai sekarang belum ada surat pengunduran diri. Sementara 20 September 2018 mendatang KPU menetapkan DCT,”terangnya.

Tinggalkan Balasan

Baca Juga

Lapas Ambon Perkuat Mental Spiritual Warga Binaan Selama Ramadhan

19 Februari 2026 - 11:42 WIT

Warga muslim di Leihitu Maluku Tengah puasa 1 Ramadhan Selasa

17 Februari 2026 - 20:42 WIT

Cetak Generasi Tangguh, Lanud Pattimura Gelar Persami KKRI 2026 bagi Pelajar Maluku

14 Februari 2026 - 19:19 WIT

Skandal UP3 Tanimbar, Dugaan Pelanggaran Prosedur Pembayaran Proyek Ratusan Miliar

7 Februari 2026 - 12:11 WIT

Maluku Raup Rp 6 Triliun dari Pajak Impor, Investasi Tembus Rp365 Triliun

6 Februari 2026 - 00:39 WIT

Trending di Maluku