Bareskrim Usut Skandal Izin BPS di Gunung Botak

Utama

Hari Ini, Eksekusi Lahan UD Amin

badge-check


					Document/Kabartimurnews Perbesar

Document/Kabartimurnews

KABARTIMURNEWS.COM,AMBON – Setelah proses eksekusi yang batal dilakukan dua pekan lalu, akhirnya pihak Marthen Hentiana memastikan hari ini eksekusi lahan yang ditempati Haji Nurdin Fatah bos UD Amin, dilakukan. Kuasa Hukum Hentiana, Munir Kairoty menegaskan, hanya tinggal satu opsi supaya eksekusi urung dilakukan pihaknya.

Usut punya usut, ternyata proses damai sudah berkali-kali dilakukan antara Hentiana dengan Haji Nurdin. Yakni soal opsi terakhir, bahwa Haji Nurdin diperbolehkan menempati lahan tersebut, dengan cara membelinya dari Mathen Hentiana. “Berapa nilainya, beta seng bisa bilang. Tapi yang jelas, sudah dikasih kesempatan. Sudah dikasih harga, tapi mereka mau turun di bawah harga yang kami patok, ya sudah kalau tidak mau,” beber Munir kepada Kabar Timur, di kantornya, Selasa, kemarin.

Ditanya soal demo yang dilakukan kolega Haji Nurdin Fatah, yakni Nurdin Nurlette, dia menyesalkan hal itu. Menurutnya, ini merupakan persoalan yang sudah cukup lama antara kliennya dengan Haji Nurdin. Bahkan sudah ada upaya negosiasi dengan memberi opsi kepada yang bersangkutan untuk membeli lahan tersebut.

“Ini persoalan person. Kenapa nama negeri (Batumerah) dibawa-bawa, tidak ada hubungannya. Seharusnya mereka demo di pengadilan. Bukan blokade jalan, itu mengganggu keteriban lalu lintas,”  ujar Munir.

Sebelumnya, kepada Kabar Timur, Ketua Pemuda Negeri Batumerah Husen Walla ingin pemerintah negeri dan badan saniri fokus pada hal-hal yang sifatnya urgen dan mendesak. Bukan ikut dalam demo memblokade jalan terkait persoalan lahan.

Menurutnya, persoalan sengketa lahan berbuntut aksi pemblokiran ruas jalan Jenderal Sudirman (12/9) lalu, hanya aksi kelompok, bukan ansih warga Negeri Batumerah seluruhnya. Yang disesalkan, ada oknum saniri negeri ikut-ikutan dalam aksi demo tersebut. “Padahal Itu masalah person antara UD Amin yang disingkat  UDA bersama koleganya, Nurdin Nurlette,” imbuhnya.

Ironisnya, sebagai tindaklanjut dari aksi tersebut, ujar Husen, muncul agenda pertemuan antara pemerintah negeri dengan badan saniri, dengan topik utama pembahasan lahan ulayat Negeri Batumerah.

Padahal, kata dia, ada hal-hal lain yang mendesak untuk dibahas terkait kepentingan masyarakat Negeri Batumerah. Yakni, soal SK Penjabat Raja Batumerah Abdurahman Walla yang sudah habis masa, 31 Juli 2018 lalu.

Kemudian, perampingan badan saniri yang kini 15 orang menjadi 9 orang sesuai Perda Pemerintah Kota Ambon, tentang Pemerintahan Negeri. Berikut, pembentukan panitia pemilihan raja Negeri Batumerah. Kalau bahas lahan ulayat, menurut Husen, kenapa tidak dari dulu.  “Kenapa tunggu ada perintah eksekusi lahan UD Amin, baru katorang bicara lahan ulayat. Istilahnya bukan aer su sampe di leher lai, tapi su sampe di mata, su terlambat,” ujarnya.

Diberitakan, puluhan warga menutup jalan saat demo tersebut, menggunakan sejumlah spanduk yang berisi kecaman terhadap rencana eksekusi lahan seluas 5.720 meter persegi di Dusun Dati Tomalahu, Kelurahan Kebun Cengkih, Batu Merah, yang diakui merupakan tanah Dati milik keluarga Nurlette.

Tinggalkan Balasan

Baca Juga

Tersangka Korupsi Dok Waiame, Kasipidsus: Tak Berani Spekulasi

10 November 2025 - 22:58 WIT

Polda Maluku Gandeng Pemuda Ciptakan Inovasi Berjiwa Pahlawan

10 November 2025 - 22:53 WIT

Dua Bulan Pemkot Ambon Tangani 206 Aduan Dari Layanan Call Center 

10 November 2025 - 22:50 WIT

ITB & Pemkab Malteng Petakan Potensi Ekonomi di Kawasan Transmigrasi

10 November 2025 - 22:46 WIT

TP-PKK Ambon Luncurkan Kalesang Sehat

10 November 2025 - 21:52 WIT

Trending di Amboina