Bareskrim Usut Skandal Izin BPS di Gunung Botak

Utama

Soal Tebang Pohon Cengkih Warga Sebut Ma’atita Dalang

badge-check


					Ilustrasi Perbesar

Ilustrasi

KABARTIMURNEWS.COM,AMBON-Sedikitnya 80 pohon cengkih milik warga Negeri Tial, Kecamatan Salahutu, Kabupaten Maluku Tengah (Malteng) di hutan petuanan dilibas habis warga setempat. Peristiwa penebangan itu dilakukan bertahap. Awalnya Juli 2018 lalu dan Sabtu, 15 September 2018.

Akibatnya, warga pemilik pohon cengkih mengamuk. Warga meminta ganti rugi dari Ketua DPRD Kota Ambon, James Ma’atita. Permintaan ganti rugi ditujukan kepada Politisi asal PDIP itu karena penebangan diduga atas “perintah” Ma’atita.

Salah satu warga Tial, Dessy Trisna mengatakan penebangan puluhan pohon cengkih milik warga tial dilakukan salah satu warga yang masih ponakan Ketua DPRD Kota Ambon, James Ma’atita. Oknum menyebut hal itu dilakukan atas  “perintah” Ma’atita karena pohon cengkeh ditanam  diatas tanah milik keluarga besar Ma’atita.

“Nama penebangnya saya tidak tahu. Tapi yang saya dengar, hal itu dilakukan atas perintah Pak Ma’atita,”kata Dessy kepada Kabar Timur via seluler, Senin (17/9). Dia mengatakan, lahan yang ditanam pohon cengkih milik keluarga yang belum dibagi. Tentunya, ketika penebangan dilakukan secara sepihak maka itu tindakan pelanggaran.

Tinggalkan Balasan

Baca Juga

Lapas Ambon Perkuat Mental Spiritual Warga Binaan Selama Ramadhan

19 Februari 2026 - 11:42 WIT

Warga muslim di Leihitu Maluku Tengah puasa 1 Ramadhan Selasa

17 Februari 2026 - 20:42 WIT

Cetak Generasi Tangguh, Lanud Pattimura Gelar Persami KKRI 2026 bagi Pelajar Maluku

14 Februari 2026 - 19:19 WIT

Skandal UP3 Tanimbar, Dugaan Pelanggaran Prosedur Pembayaran Proyek Ratusan Miliar

7 Februari 2026 - 12:11 WIT

Maluku Raup Rp 6 Triliun dari Pajak Impor, Investasi Tembus Rp365 Triliun

6 Februari 2026 - 00:39 WIT

Trending di Maluku