KABARTIMURNEWS.COM,AMBON – Tim Pengawal dan Pengaman Pemerintahan dan Pembangunan Daerah (TP4D) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku pekan kemarin, melakukan monitoring terhadap proyek Pengadaan Kerbau Moa di Desa Werwaru, Kecamatan Moa, Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD).
Proyek Dinas Pertanian (Distan) Provinsi Maluku yang dianggarkan melalui Dana APBN Tugas Perbantuan (TP) ini, diperuntukan bagi pengembangan Unit Perbibitan Ternak Kerbau di daerah tersebut.
Bantuan sebanyak 80 ekor kerbau Moa, yang terdiri dari 72 ekor betina dan delapan (8) ekor jantan, diserahkan langsung ke Unit Pengelolaan Teknis Daerah (UPTD) Kerbau Moa Distan setempat.
“Tujuan program perkembangan UPTD Kerbau Moa ini, diharapkan ke depan bisa mendapatkan bibit ternak kerbau yang baik, dalam hal ini bibit yang sesuai spesifikasi teknis untuk penyebaran ternak di Maluku,” ujar Fahmi Yusuf, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Satker Distan Provinsi Maluku usai Pemeriksaan, Pengawasan dan Penyerahan Ternak Kerbau dari Distan Provinsi kepada UPTD Kerbau Moa Distan Kabupaten MBD.
Fahmi mengatakan, pengembangan Kerbau ini, dimulai pada tahun 2018, untuk tahun pertama. “Selanjutnya akan dikembangkan pada tahun-tahun ke depan dengan sumber dana yang sama,” ungkapnya. Untuk lokasi peternakan yang dimiliki UPTD terkait pengembangan perbibitan ternak Kerbau Moa ini, sebut Fahmi seluas 1.029 meter persegi yang akan dipagari secara permanen.
“Untuk pembuatan pagar diperkirakan selesai bulan Desember mendatang, sesuai dengan kontrak yang telah dilakukan. Sedangkan sarana lainnya seperti penyediaan air, kontraktor sementara membuat sumur bor pada lokasi tersebut. Hal ini disebabkan karena sumur yang telah tersedia kering akibat panas yang berkepanjangan,” tutur Fahmi.



























