Bareskrim Usut Skandal Izin BPS di Gunung Botak

Utama

Pemuda Desak Angkat Penjabat Baru Negeri Batumerah

badge-check


					Ilustrasi Perbesar

Ilustrasi

KABARTIMURNEWS.COM,AMBON-Pertemuan antara Pemerintah dan Saniri Negeri Batumerah membicarakan batas wilayah ulayat akhirnya batal. Di lain pihak kelompok pemuda Negeri Batumerah resah, karena aneh pemerintah negeri dan badan saniri tiba-tiba fokus soal sengketa lahan.

Kepada Kabar Timur, Ketua Pemuda Negeri Batumerah Husen Walla ingin pemerintah negeri dan badan saniri fokus pada hal-hal yang sifatnya urgen dan mendesak. “Pertama, pengangkatan penjabat yang baru karena SK penjabat atas nama Abdurahman Walla sudah selesai. Kedua, perampingan badan saniri, ketiga, pembentukan panitia pemilihan raja,” rinci ketua pemuda Negeri Batumerah, Husen Walla, Minggu, kemarin.

Menurutnya, persoalan sengketa lahan berbuntut aksi pemblokiran ruas jalan Jenderal Sudirman (12/9) lalu, hanya aksi kelompok, bukan ansih warga Negeri Batumerah seluruhnya. Yang disesalkan, ada oknum saniri negeri ikut-ikutan dalam aksi demo tersebut. “Padahal Itu masalah person antara UD Amin yang disingkat  UDA bersama koleganya, Nurdin Nurlette,” imbuhnya.

Ironisnya, sebagai tindaklanjut dari aksi tersebut, ujar Husen, muncul agenda pertemuan antara pemerintah negeri dengan badan saniri, dengan topik utama pembahasan lahan ulayat Negeri Batumerah.

Padahal, kata dia, ada hal-hal lain yang mendesak untuk dibahas terkait kepentingan masyarakat Negeri Batumerah. Yakni, soal SK Penjabat Raja Batumerah Abdurahman Walla yang sudah habis masa, 31 Juli 2018 lalu.

Kemudian, perampingan badan saniri yang kini 15 orang menjadi 9 orang sesuai Perda Pemerintah Kota Ambon, tentang Pemerintahan Negeri. Berikut, pembentukan panitia pemilihan raja Negeri Batumerah. Kalau bahas lahan ulayat, menurut Husen, kenapa tidak dari dulu.

“Kenapa tunggu ada perintah eksekusi lahan UD Amin, baru katorang bicara lahan ulayat. Istilahnya bukan aer su sampe di leher lai, tapi su sampe di mata, su terlambat,” ujarnya.

Pertemuan Pemerintah dan Badan Saniri Negeri sedianya dilaksanakan Sabtu (15/9) malam lalu. Pantauan Kabar Timur, warga mulai berdatangan, selepas atau ba’da sholat Isya. Namun yang terjadi, hingga molor pukul 22.00 Wit pertemuan tak kunjung dilaksanakan.

Sebelumnya diberitakan, warga Negeri Batu Merah, Kecamatan Sirimau, memblokade ruas Jalan Jenderal Sudirman, Rabu (12/9), pagi. Aksi menyebabkan terjadinya kemacetan di ruas jalan tersebut. Aksi untuk memprotes perintah eksekusi Pengadilan Negeri (PN) Ambon dan BPN Ambon.

Puluhan warga menutup jalan menggunakan sejumlah spanduk yang berisi kecaman terhadap rencana eksekusi lahan seluas 5.720 meter persegi di Dusun Dati Tomalahu, Kelurahan Kebun Cengkih, Batu Merah, yang diakui merupakan tanah Dati milik keluarga Nurlette.

Perlawanan didasarkan pada register dati 1814 atas tanah itu, yang sudah dilakukan eksekusi penyerahan sebelumnya tahun 2004 oleh PN Ambon. Dimana, tanah sengketa dari luas lahan 90 hektar ini telah dimenangkan keluarga Nurlette atas lahan Eigendom Verponding tahun 1986 yang dikuasai Since Elizabeth Simau.

Tinggalkan Balasan

Baca Juga

Perjuangkan 1.000 Keluarga di Maluku Peroleh BSPS

9 Juli 2025 - 23:41 WIT

Rencana Apel Kesiapan TNI Amankan Kejaksaan, Kajati Sambangi Pangdam

9 Juli 2025 - 23:38 WIT

Pembangunan Sekolah Rakyat di Ambon Terkendala Lahan

9 Juli 2025 - 23:36 WIT

Kasrul : Kawasan Gunung Botak Secepatnya Akan Ditertibkan

9 Juli 2025 - 23:33 WIT

Kejati Tuntaskan Kasus Pencemaran Nama Baik dan Penyalahgunaan Narkotika

9 Juli 2025 - 23:30 WIT

Trending di Kriminal dan Hukum