Kejari SBT Tetapkan Tersangka “SPPD Fiktif” Kominfo
KABARTIMURNEWS.COM,BULA - Gerak maju Kejaksaan Negeri SBT membongkar sejumlah kasus dugaan korupsi di daerah itu semakin tampak. Setelah sejumlah saksi diperiksa, Tim Pidsus Kejari SBT memastikan hari ini ekspos perkara untuk penetapan tersangka korupsi SPPD fiktif Dinas Komunikasi dan Informasi (Kominfo) Kabupaten SBT digelar
“Belum, belum, wartawan ini memang maunya sih harus cepat aja. Jelasnya kita akan siapkan berbagai hal administrasinya dulu. Nanti kita bisa dipraperadilankan lagi. Coba tanya Kasipidsus, kapan ekspos perkaranya,” kata Kajari SBT Riyadi SH dihubungi, Kamis, kemarin.
Menurut Riyadi sedianya, ekspos perkara dilaksanakan kemarin. Namun, kendala terjadi karena sejumlah jaksa belum hadir. Mereka sedang melaksanakan tugas di luar kota Bula.
Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasipidsus) Kejari SBT Asmin Hamja mengaku, untuk melakukan gelar perkara, harus dihadiri beberapa jaksa lainnya, guna memberikan pertimbangan sebelum menetapkan pihak-pihak terkait dalam perkara ini selaku tersangka.”Besok (hari ini) baru kita gelar perkara. Masih tunggu jaksa-jaksa yang lain,” aku Asmin kepada Kabar Timur terpisah.
Perkara dugaan korupsi Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) Dinas Kominfo Tahun 2017 diduga kuat fiktif dalam pelaksanaannya. Kadis Zainudin berdasarkan penyelidikan sebelum kasus ini naik status ke tahap penyidikan, terindikasi menggunakan anggaran SPPD untuk kepentingan pribadinya. Modus yang digunakan, yakni yang bersangkutan mengeluarkan SPPD untuk anak buahnya, namun duit setelah dicairkan dipakai pribadi tanpa sepengetahuan anak buahnya yang di-SPPD-kan atau tidak wallahu t alam. Namun jelasnya, Asmin Hamja mengaku, Kadis yang diberi inisial “ZK” ini bermain tunggal dalam kasus ini. “Dari semua saksi yang kita periksa semua mengarah ke yang bersangkutan, Kadis main murni,” beber Asmin Hamja memberi bocoran.
Zainudin disebut-sebut sebagai calon tersangka di kasus ini. Namun seberapa kuat informasi ini, hanya bisa dipastikan dari hasil ekspos perkara yang bakal digelar hari ini di Kejari SBT.
Dari informasi yang dihimpun, juga menyebutkan Kejari SBT sedang fokus mengendus sejumlah kasus dugaan SPPD fiktif di sejumlah instansi Pemda Kabupaten SBT. Sayangnya, instnsi mana saja itu, pihak Kejari enggan memberikan informasi. Dengan dalih kasus yang masih di tahap penyelidikan ada instruksi dari Kejakaan Agung RI tidak boleh diungkap vulgar ke media. “Pengalaman membuktikan kasus yang masih lid (penyelidikan) kalau diungkap ke publik, pembuktiannya 50 persen akan kabur,” ujar Kajari SBT Riyadi, baru-baru ini. (KTA)
Komentar