Bareskrim Usut Skandal Izin BPS di Gunung Botak

Tenggara Raya

Bupati Aru Dorong Percepatan DAK Fisik 2018

badge-check


					Istimewa/KabarTimurnews Perbesar

Istimewa/KabarTimurnews

KABARTIMURNEWS.COM,DOBO– Bupati Aru be-serta jajaran Ke-pala Di-nas terkait ber-ko-mit-men mem—percepat pencairan DAK Fisik dan Dana Desa Tahun Anggaran (TA) 2018 sesuai ba-tas wa-k-tu yang telah diten-tu–kan.

Demikian disampai-kan Bupati Aru Johan Gon-ga kepada Kepala Kan-tor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Maluku, Sudarmanto dalam acara FGD DAK Fisik dan Dana Desa yang diselenggarakan di Kantor Bupati Kepulauan Aru, Rabu 12 September 2018.

Kegiatan tersebut dihadiri Bupati Aru, Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Maluku, Para Kepala Dinas Pemda Aru, Kepala KPPN Tual dan uandangan lainnya .

Sudarmanto mengatakan, FGD ini dilatarbelakangi oleh masih belum optimalnya realisasi penyaluran DAK Fisik di tiga Pemda di Maluku hingga tahap II tahun 2018 salah satunya Kabuputen Aru.

“Hingga penyaluran DAK FISIK per tanggal 10 September 2018,  dari 11 jenis bidang DAK Fisik untuk Kabupaten Aru dengan total pagu Rp 214,5 milyar  masih terealisasi  Rp 58,7 milyar atau 27,37 persen, sehingga perlu untuk menginventarisir permasalahan dan kendala serta  mengurangi risiko tidak dapat disalurkannya DAK Fisik dan Dana Desa tahun 2018,”jelas Sudarmanto saat berikan pengantar FGD.

Dalam acara FGD, Bupati Kepulauan Aru, Johan Gonga mengungkapkan, ada beberapa kendala yang menjadi penyebab lambatnya realisasi DAK Fisik di Kabupaten Aru. Diantaranya pelaksanaan kegiatan di lapangan yaitu faktor cuaca dan kondisi alam, ULP yang bekerja lambat, petunjuk teknis (Juknis) kegiatan yang terlambat dari K/L teknis, kapasitas SDM serta material  bangunan yang harus didatangkan dari Surabaya.

Kendati begitu,  Gonga beserta para Kepala Dinas terkait serta beberapa Bidang DAK Fisik telah menyampaikan Kabupaten Aru akan tetap optimis dan berkomitmen untuk dapat menyelesaikan dan merealisasikan DAK Fisik Tahap II sebelum batas akhir tanggal 21 Oktober 2018.

Tinggalkan Balasan

Baca Juga

Nasib Tragis Siswa MTsN di Tual, Oknum Brimob Bripda MS Terancam Dipecat & Dipidana Berlapis

21 Februari 2026 - 02:13 WIT

Gerak Cepat, Polres Malra Ringkus Pembakar Calon Mushola di Ohoi Hako

21 Februari 2026 - 01:26 WIT

Gempa Magnitudo 5,2 Guncang Maluku Tenggara

2 Februari 2026 - 01:55 WIT

Polres Tanimbar Maluku Operasi Berantas Premanisme

1 Februari 2026 - 02:31 WIT

Pemkab Aru Kedepankan Rekonsiliasi Adat dan Penanganan Cepat Pasca Konflik Warga

7 Januari 2026 - 23:35 WIT

Trending di Tenggara Raya