Bupati Aru Dorong Percepatan DAK Fisik 2018
KABARTIMURNEWS.COM,DOBO- Bupati Aru be-serta jajaran Ke-pala Di-nas terkait ber-ko-mit-men mem---percepat pencairan DAK Fisik dan Dana Desa Tahun Anggaran (TA) 2018 sesuai ba-tas wa-k-tu yang telah diten-tu--kan.
Demikian disampai-kan Bupati Aru Johan Gon-ga kepada Kepala Kan-tor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Maluku, Sudarmanto dalam acara FGD DAK Fisik dan Dana Desa yang diselenggarakan di Kantor Bupati Kepulauan Aru, Rabu 12 September 2018.
Kegiatan tersebut dihadiri Bupati Aru, Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Maluku, Para Kepala Dinas Pemda Aru, Kepala KPPN Tual dan uandangan lainnya .
Sudarmanto mengatakan, FGD ini dilatarbelakangi oleh masih belum optimalnya realisasi penyaluran DAK Fisik di tiga Pemda di Maluku hingga tahap II tahun 2018 salah satunya Kabuputen Aru.
“Hingga penyaluran DAK FISIK per tanggal 10 September 2018, dari 11 jenis bidang DAK Fisik untuk Kabupaten Aru dengan total pagu Rp 214,5 milyar masih terealisasi Rp 58,7 milyar atau 27,37 persen, sehingga perlu untuk menginventarisir permasalahan dan kendala serta mengurangi risiko tidak dapat disalurkannya DAK Fisik dan Dana Desa tahun 2018,”jelas Sudarmanto saat berikan pengantar FGD.
Dalam acara FGD, Bupati Kepulauan Aru, Johan Gonga mengungkapkan, ada beberapa kendala yang menjadi penyebab lambatnya realisasi DAK Fisik di Kabupaten Aru. Diantaranya pelaksanaan kegiatan di lapangan yaitu faktor cuaca dan kondisi alam, ULP yang bekerja lambat, petunjuk teknis (Juknis) kegiatan yang terlambat dari K/L teknis, kapasitas SDM serta material bangunan yang harus didatangkan dari Surabaya.
Kendati begitu, Gonga beserta para Kepala Dinas terkait serta beberapa Bidang DAK Fisik telah menyampaikan Kabupaten Aru akan tetap optimis dan berkomitmen untuk dapat menyelesaikan dan merealisasikan DAK Fisik Tahap II sebelum batas akhir tanggal 21 Oktober 2018.
Selanjutnya untuk DAK Fisik Tahap III yang harus sudah direalisasikan paling lambat tanggl 15 Desember 2018, Gonga beserta para Kepala Dinas terkait menyatakan komitmennya dapat menyelesaikan akhir November 2018 dengan penyerapan dana paling sedikit 90 persen dan capaian fisik sampai triwulan III yang menunjukkan paling sedikit 70 persen.
“Selain itu Pemda juga tidak akan mengulang kejadian tahun 2017 yang akan menyampaikan pencairan dana menjelang injury time batas penyaluran ke KPPN Tual,”ujar Gonga.
Hasil FGD mengusulkan ke tingkat pusat agar beberapa kebijakan perlu ditinjau kembali seperti kondisi geografis, hendaknya Kabupaten Aru mendapatkan perlakuan yang khusus sebagaimana Provinsi Papua yaitu perlakukan pengadaan barang dan jasa yang dapat dilakukan penunjukan langsung hingga Rp. 500 juta, agar Juknis dari K/L teknis dapat diterima secara tepat waktu sehingga tidak menghambat proses pelaksanaan pekerjaan serta beberapa hal lainnya.
Terkait bahasan Dana Desa, diakui Bupati, penyerapan Kabupaten Aru tergolong bagus, karena hingga penyaluran tahap II tahun 2018, dari pagu sebesar Rp 90,55 milyar telah tersalurkan sampai ke Rekening Kas Desa sebesar 60 persen atau sebesar Rp 54,3 milyar. Sedangkan sisanya sebesar 40 persen akan direalisasikan pada akhir tahun mengikuti ketentuan akhir tahun anggaran 2018.
Mengakhiri FGD, Sudarmanto kembali mengatakan Kanwil DJPb Provinsi Maluku akan selalu mendukung komitmen Bupati Kepulauan Aru beserta jajaran Kepala Dinas terkait, dengan melakukan koordinasi berkelanjutan baik langsung melalui Kanwil DJPb Maluku maupun KPPN Tual agar DAK Fisik dan Dana Desa Kabupaten Aru bisa terserap secara maksimal sehingga dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat Aru.
“Pada masa kritis yaitu pada batas waktu realisasi yang telah ditentukan, agar Bupati kiranya tetap berada di tempat, karena segala dokumen pertanggungjawaban DAK Fisik dan Dana Desa ini harus mendapatkan pengesahan langsung dari Bupati sehingga tidak menghambat proses pencairan,”tandas Sudarmanto.
(RUZ)
Komentar