KABARTIMURNEWS.COM,BULA – Kasus dugaan pengaturan fee proyek alias bagi bagi-bagi fee yang diduga melibatkan Sekretaris Badan Penanggulan Bencana Daerah (BPBD) Seram Bagian Timur, UK dengan para pemenang tender ditanggapi Ketua LSM Pemantau kinerja Aparatur Negara (Penjara) Provinsi Maluku, M. Alwi Rumadan.
Rumadan secara tegas mengatakan, pihaknya sebagai anak negeri SBT, berkomitmen mengawal kasus ini hingga tuntas agar ada kepastian hukum. Selain itu, aksi yang dialamatkan ke Kejaksaan Tinggi Maluku ini akibat dari dugaan kehadiran salah satu petinggi Kejari SBT pada saat Rapat yang dipimpin oleh Sekretaris BPBD dimaksud.
Kehadiran oknum aparat penegak hukum tersebut patut dipertanyakan karena pertemuan itu telah mengarah ke gratifikasi. Untuk itu, pihaknya mendesak Kejati Maluku segera mengevaluasi kinerja Kejari SBT serta menelusuri proyek di BPBD SBT.
“Kami minta Kajati Maluku agar segera mengevaluasi kinerja oknum di Kejari SBT karena diduga terlibat dalam pertemuan proyek di BPBD SBT. Kami mendesak Kejati segera menelusuri proyek di BPBD,” tegas Rumadan, kemarin.



























