Bareskrim Usut Skandal Izin BPS di Gunung Botak

Utama

Kasus BPBD SBT, LSM Ancam Duduki Kejati Maluku

badge-check


					Ilustrasi Perbesar

Ilustrasi

KABARTIMURNEWS.COM,BULA – Kasus dugaan pengaturan fee proyek alias bagi bagi-bagi fee yang diduga melibatkan Sekretaris Badan Penanggulan Bencana Daerah (BPBD) Seram Bagian Timur, UK dengan para pemenang tender ditanggapi Ketua LSM Pemantau kinerja Aparatur Negara (Penjara) Provinsi Maluku, M. Alwi Rumadan.

Rumadan secara tegas mengatakan, pihaknya sebagai anak negeri SBT, berkomitmen mengawal kasus ini hingga tuntas agar ada kepastian hukum. Selain itu, aksi yang dialamatkan ke Kejaksaan Tinggi Maluku ini akibat dari dugaan kehadiran salah satu petinggi Kejari SBT pada saat Rapat yang dipimpin oleh Sekretaris BPBD dimaksud.

Kehadiran oknum aparat penegak hukum tersebut patut dipertanyakan karena pertemuan itu telah mengarah ke gratifikasi. Untuk itu, pihaknya mendesak Kejati Maluku segera mengevaluasi kinerja Kejari SBT serta menelusuri proyek di BPBD SBT.

“Kami minta Kajati Maluku agar segera mengevaluasi kinerja oknum di Kejari SBT karena diduga terlibat dalam pertemuan proyek di BPBD SBT. Kami mendesak Kejati segera menelusuri proyek di BPBD,” tegas Rumadan, kemarin.

Tinggalkan Balasan

Baca Juga

Lapas Ambon Perkuat Mental Spiritual Warga Binaan Selama Ramadhan

19 Februari 2026 - 11:42 WIT

Warga muslim di Leihitu Maluku Tengah puasa 1 Ramadhan Selasa

17 Februari 2026 - 20:42 WIT

Cetak Generasi Tangguh, Lanud Pattimura Gelar Persami KKRI 2026 bagi Pelajar Maluku

14 Februari 2026 - 19:19 WIT

Skandal UP3 Tanimbar, Dugaan Pelanggaran Prosedur Pembayaran Proyek Ratusan Miliar

7 Februari 2026 - 12:11 WIT

Maluku Raup Rp 6 Triliun dari Pajak Impor, Investasi Tembus Rp365 Triliun

6 Februari 2026 - 00:39 WIT

Trending di Maluku