Bareskrim Usut Skandal Izin BPS di Gunung Botak

Utama

58.654 Warga Ambon Belum Miliki e-KTP

badge-check


					ILUSTRASI Perbesar

ILUSTRASI

KABARTIMURNEWS.COM,AMBON – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Ambon meminta masyarakat segera melakukan perekaman Kartu Tanda Kependudukan Elektronik (e-KTP). Pasalnya, warga diwajibkan membawa e-KTP saat melakukan pencoblosan pada Pemilu 2019.

Kewajiban membawa dan menunjukkan e-KTP diatur dalam Undang-Undang (UU) Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilihan Umum. “Kami minta warga yang merasa belum punya e-KTP, maupun telah melakukan perekaman namun belum diambil untuk segera datang mengambil,” kata Kepala Disdukcapil Kota Ambon, Selly Haurissa di Ambon, kemarin.

Data Disdukcapil Kota Ambon menunjukkan jumlah penduduk Kota Ambon mencapai 376.152. Sedangkan penduduk wajib e-KTP sebanyak 280.769. Sementara 222.142 penduduk kota Ambon telah memiliki e-KTP.

Tinggalkan Balasan

Baca Juga

Lapas Ambon Perkuat Mental Spiritual Warga Binaan Selama Ramadhan

19 Februari 2026 - 11:42 WIT

Warga muslim di Leihitu Maluku Tengah puasa 1 Ramadhan Selasa

17 Februari 2026 - 20:42 WIT

Cetak Generasi Tangguh, Lanud Pattimura Gelar Persami KKRI 2026 bagi Pelajar Maluku

14 Februari 2026 - 19:19 WIT

Skandal UP3 Tanimbar, Dugaan Pelanggaran Prosedur Pembayaran Proyek Ratusan Miliar

7 Februari 2026 - 12:11 WIT

Maluku Raup Rp 6 Triliun dari Pajak Impor, Investasi Tembus Rp365 Triliun

6 Februari 2026 - 00:39 WIT

Trending di Maluku