Demo Mahasiswa SBB Minta DPRD Surati Gubernur

Ilustrasi

KABARTIMURNEWS.COM,AMBON-Puluhan Mahasiswa yang menamakan diri “Adat Saka Messe Nusa”, Rabu, kemarin   mendatangi, Kantor DPRD Maluku. Mereka meminta Komisi B menyurati Gubernur Maluku, terkait ijin aktivitas  penebangan kayu PT Wahana Sejahterah yang ijin dianggap ilegal.

Pembina Mahasiswa  “Adat Saka Messe Nusa,”  Dominggus Tahya,  kepada sejumlah wartawan usai melakukan pertemuan bersama Komisi B mengatakan, pihaknya berharap DPRD segera memanggil Gubernur dan mempertanyakan surat ijin perusahaan itu.

“Izin yang dikeluarkan Gubernur tidak pernah diberitahukan masyarakat adat. Kami berharap komisi B agar segera menyurati Gubernur terkait izin itu. Karena, itu bukan hutan reproduksi,  tapi hutan adat, “paparnya.

Untuk itu,  sambungnya, kegiatan penebangan yang dilakukan PT. Wahana Sejahterah,  dianggap telah merugikan masyarakat di kawasan Warga Abio/Ahiolo, Sumeith, Huku Kecil, Watui, Wasia Sanahu, kecamatan Elpaputih.

“Kami masyarakat adat menolak izin  perusahan ini beroperasi di daerah kami. Karena ini ilegal, dan merugikan kami setempat.  Kami berharap DPRD Maluku bisa melihat persoalan ini dengan serius dan lebih pro rakyat, “jelasnya.

Ketua Komisi B DPRD  Maluku, Everd Karmite,  mengatakan,  dirinya akan memperjuangkan tuntutan masyarakat SBB  yang disampaikan mahasiswa “Adat Saka Messe Nusa.”  Bahkan,   dalam waktu dekat pihaknya segera agenda menyurati Gubernur Maluku.

“Setelah reses nanti kami akan pangil pemerintah provinsi, dan dinas terkait mempertanyakan masalah ini.  Saya berharap seluruh masyarakat SBB dapat membuat satu komitmen menolak adanya perusahaan itu.  Jangan ada yang terpecah-belah,” jelasnya.

Dia mengaku,  terkait surat ijin yang dikeluarkan Gubernur Maluku  untuk perusahan tersebut tidak diketahui pihaknya.  Padahal,  sambungnya,  mestinya jika ingin memberikan ijin operasi,  harus ada tembusan surat untuk diketahui DPRD Maluku.

“Selama ini kami tidak mengetahui tentang adanya surat ijin yang diberikan gubernur.  Kami akan agendakan panggil gubernur dan mempertanyakan surat ijin itu. Karena saya sudah dengar banyak keluhan masyarakat SBB terkait kehadiran perusahaan ini,”paparnya.

Tidak hanya itu,  sambungnya,  selain mengagendakan pemanggilan Gubernur Maluku,  pihaknya juga dalam waktu dekat melakukan rapat internal mengatur jadwal,  turun langsung meninjau perusahaan PT. Wahana Sejahterah di SBB.

“Menyikapi permasalahan ini,  kami Komisi B akan menindaklanjutinya dengan serius.  Kami akan melakukan kunjungan langsung ke perusahaan itu,” tutupnya. (MG5)

Komentar

Loading...