KABARTIMURNEWS.COM,AMBON – Sebagai media yang getol memberitakan isu-isu lingkungan hidup di Maluku, Kabar Timur diganjar best news media. Penghargaan diberikan oleh Perhimpunan Kanal Maluku.
Penganugerahan Hijau Kanal Rupidara II tahun 2018 digelar di Hotel Santika, Ambon, Sabtu (1/9) malam. Acara dihadiri, aktivis perempuan Maluku yang juga mantan Wakil Walikota Ambon Olivia Latuconsina, organisasi pecinta alam, pemerhati lingkungan hidup, pengurus perhimpunan Kanal Maluku dan Kanal Ambon.
Organisasi yang konsen terhadap lingkungan hidup ini juga memberikan penghargaan kepada pejuang lingkungan maupun organisasi pecinta lingkungan. Penghargaan tertinggi atau life time achievment diberikan kepada (alm) Yohanes Balubun sebagai pejuang hak-hak masyarakat yang berkaitan dengan lingkungan hidup.
Kategori organization cimmited diberikan kepada Green Mollucas yang getol berjuang memerangi sampah untuk menjaga kelestarian lingkungan alam.
Sementara kategori people commited diberikan kepada Gerakan Save Aru yang berjuang mempertahankan kelangsungan hidup satwa dan lingkungan di Aru sehingga mendapatkan dukungan dari berbagai negara.
Ketua Umum Perhimpunan Kanal Maluku, M. Azis Tunny mengatakan, penganugerahan Hijau Kanal Rupidara adalah bentuk apresiasi para pecinta alam khususnya Kanal Ambon terhadap gerakan perseorangan maupun organisasi, gerakan masyarakat serta dukungan media terhadap isu-isu lingkungan yang menjadi prioritas sehingga membantu kerja aktivis lingkungan agar lingkungan di Maluku tetap terjaga dan lestari.
“Kami sangat berterimakasih karena ini juga mendapat respon positif dari semua kalangan, meskipun memang kami bergerak secara swadaya, belum bermitra dengan pemerintah. Karena kalau bermitra dengan pemerintah kami khawatirkan sesuatu yang baik ini tidak jalan-jalan. Mudah-mudahan dengan apresiasi ini bisa mendapatkan perhatian pemerintah,” kata Tunny.
Bukan tanpa alasan, Tunny berkata demikian, pasalnya pemerintah sebagai pintu keluarnya izin regulator hak pengusahaan hutan (HPH), pertambangan, izin Amdal dan sebagainya. Sehingga diharapkan ke depannya, pemerintah sebelum memberikan izin terhadap investor harus memperhatikan dampak terhadap lingkungan.



























