Desak Polisi Tangkap Pemilik Cianida & Cukong
KABARTIMURNEWS.COM,AMBON - Polisi didesak tidak hanya menertibkan penambang emas ilegal di kawasan tambang Gunung Botak, Kabupaten Buru. Polres Buru juga diminta menangkap pemilik cianida dan cukong yang telah memasok, mengedarkan bahan kimia berbahaya tersebut.
Desakan penangkapan terhadap para pemilik dan pengedar cianida ini datang dari masyarakat adat Kabupaten Buru. Sebab, bagi mereka, inti dari pada pengosongan penambang liar di kawasan tambang emas itu, adalah meminimalisir dampak dari pencemaran limbah cianida atau merkuri.
“Kami sangat memberikan apresiasi kepada TNI dan Polri serta Pemerintah Daerah, yang telah melakukan penyisiran, penertiban dan pengosongan di Gunung Botak kemarin. Tapi kami juga meminta agar pihak kepolisian dapat menangkap cukong-cukong atau bandar cianida. Agar peredaran cianida atau merkuri benar-benar hilang di tanah Bupolo ini,” kata Umar Nurlatu, Ketua Lembaga Adat Bersatu Petuanan Kayeli di Ambon, Jumat (31/8).
Menurut Nurlatu, penertiban di Gunung Botak sudah dilakukan beberapa kali. Tapi para penambang ilegal tetap saja kembali. Ini terjadi karena peredaran cianida masih bebas di Gunung Botak.
“Sudah beberapa kali dilakukan penyisiran. Tapi para cukong ini dengan leluasa menyebarluaskan barang beracun itu. Sehingga saya perlu memberikan masukan kepada kepolisian agar bisa menangkap para cukong ini. Karena walaupun seribu kali melakukan penyisiran tetap saja penambang akan kembali,” tegas dia.
Nurlatu meminta semua pihak untuk tidak saling menyalahkan. Karena kepentingan masyarakat umum dan adat khususnya adalah bagaimana menghentikan dampak dari penggunaan cianida atau merkuri yang hingga saat ini sangat memprihatinkan.
“Persoalan Gunung Botak, jangan kita menarik benang merah untuk saling menyalahkan antara satu dengan yang lain. Prinsipnya kami mendukung program pemerintah dalam rangka penataan tambang Gunung Botak untuk dikelola secara profesional, dan ramah lingkungan oleh badan swasta yang telah mengantongi ijin resmi dari pemerintah pusat maupun daerah demi kesejahteraan bersama,” jelas Nurlatu.
Setelah penertiban dan pengosongan tambang Gunung Botak, masyarakat adat akan meminta bantuan TNI dan Polri untuk bersama-sama membangun pos di sejumlah kawasan tambang Gunung Botak.
“Kita akan meminta bantuan TNI dan Polri untuk membuat pos bersama agar mengantisipasi masuknya merkuri dan cianida, serta baliknya para penambang ilegal,” tambah Taha Belen, tokoh adat lainnya.
Olehnya itu, ia meminta sejumlah pihak terkait dan berkompeten dapat melakukan sosialiasi tentang bahaya penggunaan merkuri atau cianida terhadap makhluk hidup maupun lingkungan.
“Kami saja baru tahu setelah terbukti bahwa cianida dan merkuri ini sangat berbahaya. Apalagi masyarakat yang lain. Olehnya itu kami juga minta untuk terus melakukan sosialiasi kepada masyarakat,” pungkasnya.
Kepala Polres Pulau Buru, AKBP Adityanto Budi Satrio yang dikonfirmasi Kabar Timur melalui telepon genggamnya tadi malam, tidak merespon.
Diberitakan sebelumnya, kawasan tambang emas Gunung Botak di Kabupaten Buru, kembali dikosongkan dari para penambang liar. Ribuan penambang ilegal dibubarkan aparat gabungan TNI, Polri dan Pemerintah Kabupaten setempat, Kamis (30/8). Kawasan tersebut sudah banyak menciptakan gangguan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas).
Kepala Polres Pulau Buru, AKBP. Adityanto Budi Satrio mengaku, sebelum penertiban untuk mengosongkan kawasan tersebut berlangsung, pihaknya sudah terlebih dahulu memberikan sosialisasi kepada para penambang agar hengkang secara baik-baik.
“Tadi saat penertiban tidak ada perlawanan dari penambang. Soalnya dari jauh-jauh hari kita sudah adakan sosialisasi. Tadi yang ada hanya beberapa orang penambang. Mereka sedang membersihkan tenda mereka sendiri,” kata Satrio, saat dihubungi Kabar Timur dari Ambon, kemarin.
Selain personel Polres Pulau Buru dan jajarannya, operasi penertiban juga melibatkan Kodim 1506 Namlea, Brimob kompi 3 Polda Maluku, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol Pp), Dinas Lingkungan Hidup Buru dan dibantu masyarakat adat setempat.
“Jumlah personel yang dikerahkan dalam operasi penertiban sebanyak 300 orang. Penertiban tadi dilakukan sejak jam 8 pagi sampai jam 2 siang. Sasaran operasi di seluruh kawasan tambang empas sampai di jalur D,” terangnya. (CR1)
Komentar