Dana Peserta Diklat Pelayaran Disunat

Ilustrasi

KABARTIMURNEWS.COM,AMBON - Sebagian dari 700-an peserta Pendidikan dan Latihan (Diklat) keselamatan pelayaran, mengeluh. Mereka mengeluh karena panitia hanya memberikan uang duduk Diklat selama empat hari sebanyak Rp 300 ribu.

Padahal, peserta Diklat dari 11 kabupaten/kota di Maluku telah menghabiskan jutaan rupiah mengikuti kegiatan  yang digelar Balai Pendidikan dan Pelatihan Ilmu Pelayaran (BP2IP) Tengerang dan Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan Kelas I A Ambon di Pelabuhan Perikanan Nusantara (PPN) Ambon.

’’Masa kami jauh-jauh dari kabupaten hanya mendapat uang duduk jumlahnya segitu,’’ kesal sejumlah peserta kepada Kabar Timur, tadi malam.

Peserta yang enggan namanya diwartakan  mengaku, untuk menghadiri Diklat menghabiskan anggaran yang tidak sedikit. Mereka membandingkan, peserta kabupaten/kota yang lain berbeda dengan peserta dari Kota Ambon. ’’Kalau kita naik kapal berhari-hari baru tiba di Kota Ambon. Itu belum harga tiket kapal dan makan minum selama pelayaran. Beda dengan peserta di Kota Ambon, yang hanya naik angkot ke lokasi Diklat di PPN Ambon,’’ papar mereka.

Padahal, ingat mereka, alokasi anggaran untuk Diklat, diprediksi miliaran rupiah. ’’Setelah kita hitung-hitung, kalau per orang Rp 300 ribu, dikalikan jumlah peserta 700-an hanya sekitar Rp 210 juta. Kita dengar-dengar alokasi anggaran Diklat sangat besar,’’ bebernya.

Salah satu peserta Diklat mengisahkan, ketika mengikuti kegiatan yang sama di Kota Surabaya, beberapa waktu lalu, selama tiga hari mendapat uang duduk sebesar Rp 1,5 juta. ’’Masak kita mengikuti Diklat  di Ambon hanya mendapat Rp 300 ribu,’’ kesalnya.

Kendati begitu, dia membantah kalau mengikuti Diklat hanya mengejar uang duduk, tapi setidaknya ada tambahan anggaran untuk kembali ke daerah asalnya. ’’Kita sudah habis-habisan. Tentu kita sudah mendapat sertifikat. Tapi, mau kembali uang dari mana?,’’ kesal dia.

Tak hanya itu, mereka berharap, selain mendapat materi, panitia juga memberikan praktek kepada peserta untuk mengemudi kapal yang baik atau praktek menyelamatkan penumpang ketika dalam pelayaran. ’’Kegiatan Diklat hanya seremonial saja. Mestinya setelah kita kembali kita mempraktekan ilmu dan pengalaman yang diterima selama Diklat,’’ ingatnya. (KTM)

Komentar

Loading...