Relokasi Suku Masuku Ane Akan Disosialisasikan

KABARTIMURNEWS.COM,AMBON - Pemerintah Kabupaten Maluku Tengah (Malteng),  rencananya akan segera melakukan sosialisasi,  kepada sekelompok masyarakat Suku Mausu Ane yang berada di Pedalaman Hutan Pulau Seram tepatnya di gunung Morkele,  guna proses relokasi.

Pernyataan itu disampaikan,  Bupati Kabupaten Maluku Tengah (Malteng), Tuasikal Abua,  kepada sejumlah wartawan,  di Ambon Kamis, kemarin.  Dia mengaku, proses relokasi akan tetap dilakukan pihaknya,  namun langkah pertama yang dilakukan adalah sosialisasi.

“Untuk merelokasi mereka, kita harus melakukan sosialisasi secara terus- menerus.  Sebab mereka ini kan Nomaden yang hidupnya berpindah-pindah jadi pola pikir mereka juga berbeda. Maka dari itu kami selaku Pemda setempat harus memberikan gambaran tentang pentingnya relokasi kepada kelompok suku Mausu Ane, “jelasnya.

Dia berharap,  sosialisasi yang akan dilakukan pihaknya  semoga bisa diterima langsung oleh Kelompok Suku Mausu Ane. “ Semoga mereka bisa menerima relokasi ini.  Sebab semua yang kami lakukan untuk kebaikan mereka selaku warga masyarakat Maluku Tengah,” jelasnya.

Dikatakannya,  Suku Mausu Ane rencananya akan direlokasi ke tempat yang berdekatan dengan desa-desa yang berada disekitarnya.  Sehingga,  sambungnya,  para masyarakat Mausu Ane bisa menikmati fasilitas yang sebagaimana dinikmati semua masyarakat Maluku Tengah.

“Relokasi masyarakat Mausu Ane itu harus dilakukan agar mereka bisa menikmati fasilitas pendidikan, kesehatan dan lainnya, agar standar kehidupan mereka juga bisa sama seperti masyarakat lainnya, “ terang Bupati Maluku Tengah Dua Periode Tuasikal Abua itu.

Disinggung terkait dengan,  penolakan yang dilakukan oleh sejumlah pihak atas relokasi Suku Mausu Ane,  dia mengaku,  permasalahan tersebut hanya lantaran beda pola pikir semata.” Siapa saja boleh menyampaikan pendapatnya mengenai,  rencana relokasi Mausu Ane,  dan kami tidak melarangnya, “jelasnya.

Dia menilai,  banyak penolakan dari berbagai pihak,  tentang rencana relokasi tersebut lantaran,  banyak pihak menganggap relokasi tersebut akan menghilangkan adat dan budaya Suku Mausu Ane.” Harus perlu diketahui,  tujuan relokasi bukan untuk menghilangkan adat,  namun untuk bagaimana memberikan kehidupan layak kepada mereka, “paparnya.

Dikatakannya,  jika relokasi telah dilakukan,  maka masyarakat Mausu Ane masih bisa melakukan aktivitas mereka,  seperti berburu dan lainnya seperti biasa.” Mereka direlokasi bukan untuk dilarang.  Terserah mau berburu atau apa.  Pada intinya mereka juga harus menikmati fasilitas negara,  makanya harus direlokasi, “paparnya.

Terkait dengan waktu relokasi,  dia mengaku, sampai saat ini belum ada waktu yang ditentukan guna merelokasi kelompok Mausu Ane.  Sebab,  sambungnya,  saat ini pihaknya masih terus gencar melakukan rencana guna mensosialisasikan terlebih dulu.

(MG5)

Komentar

Loading...