Delapan Warga Jatim Diringkus di Ambon
KABARTIMURNEWS.COM,AMBON - Mereka ditangkap setelah diduga lakukan penipuan atas aduan salah satu pengusaha jasa konstruksi terkait pekerjaan proyek Puskesmas Waisala, Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB).
Ke delapan warga asal Jawa Timur (Jatim),diringkus polisi di Bandara Internasional Pattimura, Ambon, Rabu, 29 Agustus 2018. Informasi penangkapan ke-delapan warga asal Jatim ini, baru dibocorkan pihak kepolisian, Kamis, kemarin.
Informasi yang dihimpun Kabar Timur menyebutkan, penangkapan ke-delapan warga Jatim dilakukan dua anggota Polsek Kawasan Bandara,BKO Pangkalan Udara (Lanud) Pattimura dan Petugas Avsec Bandara, saat mereka hendak kabur menggunakan salah satu maskapai penerbangan menuju Bandara Udara Juanda,Surabaya.
Ke-delapan warga Jatim yang ditangkap adalah: Prasetio, Muhadi, Andi Nopianto, Sutarman, Angga Ardinata, Tugio, Sarmanto, dan Wagiman. “Mereka ditangkap setelah ada laporan dari salah satu pengusaha bernama; Andre. Pelapor berdomisili di Kota Masohi dan berstatus sebagai pengusaha,” ungkap salah satu anggota Polisi Polsek Bandara,kepada Kabar Timur,Kamis,kemarin.
Laporan tersebut,lanjut dia, terkait dengan tindakan penipuan ke-delapan warga Jatim terhadap proyek Puskesmas milik Andre. “Jadi ke-delapan warga Jatim, ditangkap karena telah melakukan penipuan terhadap Andre. Pak Andre sudah membayar upah kepada delapan warga Jatim untuk kerja proyek itu. Tapi,setelah upah diterima bukannya mereka kerja proyek, tapi mereka justeru melarikan diri,” beber petugas itu.
Dasar penangkapan ke-delapan warga Jatim itu adalah laporan Andre. Selanjutnya,polisi berkoordinasi dan melakukan penangkapan, kerana mereka berupaya kabur dan pulang ke kampong halamannya di Jawa Timur.
“Bukti kerja mereka dikuatkan dengan kontrak yang ditandatangani. Dalam kontrak itu, mereka telah sepakat bekerja selama enam bulan untuk selesaikan proyek itu.Tapi,setelah kontrak diteken dan upah diterima mereka malah kabur,” terangnya.
Setelah diringkus, ke-delapan pekerja ini diamankan menuju Polsek Kawasan Bandara dan diinterogasi petugas. Setelah diperiksa, mereka langsung digelandang menuju Masohi, Maluku Tengah untuk dipertemukan dengan Andre.
“Setelah dimintai keterangan lisan terkait permasalahan yang di laporkan, delapan pekerja itu dikawal menuju dermaga penyeberangan Fery di Desa Liang Kecamatan Salahutu untuk dibawa ke Masohi,” terangnya.
Para pelaku dibawa menuju pimpinan proyek pembangunan Puskesmas yang berdomisili di Kota Masohi. Mereka akan dibawa bertemu pimpinan proyek saudara Andre yang berkediaman di Masohi, sebelum akhirnya nanti di proses sesuai peraturan yang berlaku, jelasnya. Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari aparat kepolisian. (CR1)
Komentar