Bareskrim Usut Skandal Izin BPS di Gunung Botak

Utama

5 Anggota DPRD Maluku Diberhentikan Tunggu Penetapan DCT

badge-check


					Ilustrasi Perbesar

Ilustrasi

KABARTIMURNEWS.COM,AMBON -Meski Sekretariat DPRD Maluku telah memasukan berkas pemberhentian lima anggota DPRD Maluku yang akan maju pada Pemilu 2019, namun Komisi Pemilihan Umum (KPU) Maluku belum juga menetapkan atau menerbitkan Surat Keputusan (SK) pemberhentian yang dimaksud.

Menanggapi hal itu, Pelaksana tugas (Plt) Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Maluku Bodewin M. Wattimena mengatakan proses penetapan SK pemberhentian anggota DPRD Maluku memiliki tahapan. Tentunya, sekretaris DPRD sebagai pelaksana penyampaian berkas hanya menunggu hingga tahapan itu ditetapkan.

“Kami tidak bisa memaksa. Itu urusan KPU. Yang pasti, diterbitkannya SK pemberhentian lima anggota DPRD ini setelah Daftar Calon Tetap (DCT) Pilkada 2019 ditatapkan,” kata Wattimena di DPRD Maluku, Kamis (30/8).

Dia mengatakan berakhirnya status dan hak ke lima anggota DPRD Maluku itu apabila KPU sudah sah dalam menetapkan DCT. Makanya, Sekretaris DPRD tidak bisa melangkahi aturan yang ada. Sekretaris Dewan hanya menunggu hingga penetapan DCT tersebut.

“Jika sudah ada penetapan DCT maka SK pemberhentian itu dinyatakan resmi karena langsung diberhentikan oleh Kemendagri,”tandasnya. Dia mengaku, pemberhentian tersebut berdasarkan ketentuan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Pemilihan Umum (Pemilu) dan PKPU Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pencalonan Anggota DPR, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota.

Tinggalkan Balasan

Baca Juga

Lapas Ambon Perkuat Mental Spiritual Warga Binaan Selama Ramadhan

19 Februari 2026 - 11:42 WIT

Warga muslim di Leihitu Maluku Tengah puasa 1 Ramadhan Selasa

17 Februari 2026 - 20:42 WIT

Cetak Generasi Tangguh, Lanud Pattimura Gelar Persami KKRI 2026 bagi Pelajar Maluku

14 Februari 2026 - 19:19 WIT

Skandal UP3 Tanimbar, Dugaan Pelanggaran Prosedur Pembayaran Proyek Ratusan Miliar

7 Februari 2026 - 12:11 WIT

Maluku Raup Rp 6 Triliun dari Pajak Impor, Investasi Tembus Rp365 Triliun

6 Februari 2026 - 00:39 WIT

Trending di Maluku