KABARTIMURNEWS.COM,AMBON – Teka-teki pembunuh Elma Jalnaf siswi SMA Negeri 1 Tual yang mayat ditemukan terdampar di pesisir pantai, adalah saudara dekat korban. Diduga korban diperkosa sebelum dibunuh.
Di pesisir Pantai Pulau Nai, Kompleks Labaran, Desa Debut, Kecamatan Manyew, Maluku Tenggara, pada 24 Maret 2018,pukul 18.00. WIT, beberapa hari lalu, warga di kawasan itu dibuat heboh,menyusul ditemukan sosok mayat wanita, yang belakangan diketahui bernama Elma Jalmaf (16), siswi SMA Negeri 1 Tual, Maluku.
Dugaan warga dan hasil visum bahwa korban dibunuh terjawab dan korban disebut-sebut dihabisi atau dibunuh orang dekat terbukti. Bagaimana tidak. Polisi menangkap Jhon Efruan (JE), yang juga kakak sepupu korban sebagai pelaku pembunuhan. Pelaku adalah warga Desa Watngil, Kecamatan Hoat Sorbay,berusia 27 Tahun,diringkus di rumahnya, Senin, 27 Agustus 2018, malam.
Penangkapan pelaku pembunuh siswi SMA Negeri 1 Tual ini diungkap, Kapolres Malra AKBP Indra Siregar, kepada Kabar Timur,via telepon gengamnya, Selasa,kemarin. Dia mengaku, berdasarkan hasil otopsi korban terbukti dibunuh orang tak dikenal. Sebab, terdapat sejumlah tanda kekerasan ditubuh anak dibawa umur itu.
Setelah ditangkap, kata Kapolres, pelaku diperiksa. Dari hasil pemeriksaan pelaku langsung ditetapkan sebagai tersangka dengan ancamanhukuman mati, seumur hidup dan paling lama 20 tahun. “Saat ini tersangka sudah kami tahan,” tegas Kapolres.
Menyoal hubungan korban dan pelaku? Kapolres mengatakan, hubungan keduanya masih didalami oleh penyidik. “Kita masih dalami soal hubungan keduanya. Penyebab sehingga tersangka tega menghabisi korban yang merupakan sepupunya sendir. Kami dalami kasus ini. Pastinya tersangka dan korban saling kenal,” ucap Kapolres.