Pemprov Usul Pengesahan & Pengangkatan Murad-Orno
KABARTIMURNEWS.COM,AMBON - Pemerintah Provinsi Maluku telah mengagendakan pengusulan pengesahan dan pengangkatan Murad Ismail dan Barnabas Orno sebagai Gubernur- Wakil Gubernur Terpilih periode 2019-2024 kepada Presiden Joko Widodo melalui Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo.
Rencananya, pengusulan ini akan disampaikan pekan ini. “Dalam waktu dekat sudah kita sampaikan, pastinya dalam minggu ini,” ujar Kepala Biro Pemerintahan Provinsi Maluku, Jasmono di Ambon, akhir pekan kemarin.
Pemprov telah berkoordinasi dengan DPRD Maluku agar pengusulan pengangkatan dan pelantikan gubernur-wagub disampaikan bersama ke Kementerian Dalam Negeri. “Usulan surat sudah siap dan sudah koordinasikan dengan sekretariat DPRD Maluku untuk penyampaiannya pemerintah provinsi bersama pimpinan DPRD,” ucapnya.
Sebanyak 19 dokumen yang harus dilampirkan bersamaan dengan usulan pengesahan pengangkatan Murad-Orno, diantaranyai risalah rapat paripurna istimewa DPRD Maluku kepada presiden melalui Mendaagri tentang usulan pengesahan pengangkatan gubernur-wagub Maluku Terpilih.
Bersamaan dengan itu juga akan disampaikan usulan pemberhentian gubernur-wagub periode sebelumnya. Sembilan item yang harus dipenuhi, pertama, risalah rapat paripurna istimewa DPRD Maluku, kedua, surat keputusan presiden tentang pengangkatan gubernur dan Wagub periode sebelumnya (2014-2019).
Dan, ketiga naskah pelantikan gubernur-wagub periode sebelumhya (2014-2019), berita acara keputusan KPU tentang penetapan perolehan jumlah suara gubernur-Wagub terpilih, keputusan KPU tentang penetapan pasangan calon gubernur-Wagub terpilih, penyampaian usulan penetapan KPU Maluku kepada DPRD Maluku, dan usulan ketua DPRD Maluku ke presiden melalui Mendagri tentang pengesahan pengangkatan gubernur-Wagub terpilih. (RUZ)
Komentar