Tiga Bank Cabang Ambon Hambat Program Presiden

Ilustrasi

KABARTIMURNEWS.COM,AMBON - Realisasi  program pembangunan satu juta rumah oleh Presiden Joko Widodo di Maluku berjalan tidak optimal.  Tiga bank cabang milik pemerintah dituding  penghambat program tersebut.

Adalah: Bank BRI Cabang Ambon, Bank BNI Cabang Ambon dan Bank BTN Cabang Ambon. Ketiga Bank tersebut dinilai  terkesan menghambat program satu rumah Presiden Jokowi di Maluku, ungkap Betty Pattikaihatu, Pimpinan Perusahaan PT Pembangunan Jaya, kepada wartawan, Jumat, kemarin.

Menurut dia,  pembangunan satu juta rumah belum bisa berjalan optimal. “Ketiga bank Cabang ini telah kerjasama melancarkan program dimaksud. Hanya saja, mereka terkesan menghambat bantuan pemerintah pusat kepada Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) itu,” bebernya.

Padahal lanjut dia, anggaran sebesar  Rp, 232.65 Miliar tahun 2017 telah disalurkan pemerintah Pusat, kepada tiga Bank untuk disalurkan terhadap MBR agar  mereka bisa mendapatkan Kredit Pemilik Rumah (KPR) dengan bunga lima persen. Celakanya, hingga tahun 2018  saat ini, dana tersebut belum dicairkan.

PT Pembangunan Jaya,  selaku pihak kontraktor yang dipercayakan untuk menjalankan program Presiden  satu juta rumah di Maluku. Menurut Betty, proses pembangunan program satu juta rumah yang berlokasi di Desa Taiwiri Kota Ambon, terhambat akibat  dananya yang telah diberikan kepada MBR tidak dicairkan pihak bank.

“Anggaran program diluncurkan tahun 2017. Realisasi pembangunan tahun 2018 RP, 232.65 miliar. Dimana  dari anggaran itu merupakan hak 1.650 MBR yang telah mendaftar untuk mendapatkan program dimaksud. Yang jadi masalah semua anggaran atau dana  itu tidak dicairkan  Bank kepada mereka. Saya jadi bertanya ada apa dibalik ini,” ketus Betty.

Dikatakan, akibat tidak cairkan dana tersebut menyebabkan,  program satu juta rumah oleh Presiden Jokowi di Maluku menjadi terhambat. “Sudah delapan bulan proses pembangunan satu juta rumah di Maluku tertunda, gara-gara dana tidak dicairkan,” kesalnya.

Dikatakan, andaikan dana tersebut dicairkan, maka realisasi pembangunan  sudah bisa berjalan sejak Januari 2018. Pembangunan tidak bisa berjalan, dikarenakan pihak Bank mempersulit para MBR melakukan proses pencairan, akibat pembangunan satu juta rumah dari Program Presiden Jokowi jadi terganggu.

Anggaran yang sudah dikucurkan pemerintah pusat  kepada MBR  yang telah disetor ke Bank (BRI,BTN,BNI Cabang Ambon) agar segera diberikan. Sebab, tegasnya itu bukan dana Bank BNI atau, bank BRI serta BTN, namum dana bantuan pemerintah pusat.

“Saya tegaskan Bank jangan mempersulit masyarakat mendapat bantuan dari pemerintah pusat. Sebaiknya Bank mempermudahkan mereka mencairkan anggaran KPR dari bantuan pemerintah pusat, sebab itu bukan dana pribadi Bank,” tegasnya.

Dijelaskan, pemerintah menyalurkan dana itu lewat bank  untuk bisa menyalurkan kembali kepada masyarakat melakukan KPR dengan bunga lima persen, jadi Bank tidak punya hak guna mempersulit pencairan  dana tersebut.

“Bank ini kan, kerja sama bersama pemerintah guna menyalurkan bantuan.  Mereka dibayar. Lantas  kenapa Bank menghambat proses dari program pemerintah?  Saya imbau Bank yang melakukan kerja sama bersama Pemerintah Daerah terhadap program bantuan presiden ini,untuk menjalankan kerjasama dengan baik  bukan mempersulit,” tuturnya.

Dikatakan, selaku perusahan resmi yang ditunjuk menangani program bantuan sejuta rumah itu, diakui, telah melaporkan Bank BTN, BNI, BRI Cabang Ambon ke Polda Maluku, lantaran tidak mau mencairkan apa yang menjadi hak-hak rakyat.

“Saya sudah melaporkan ini ke Tipikor, dengan perntanyaan apa yang menyebabkan ketiga  Bank tidak mau memberikan uang itu?  Apakah uang ini sudah berpindah tangan atau bagaiamana?,” tegasnya.

Dia membeberkan, dari informasi yang diperoleh, tidak dicairkan anggaran kepada MBR lantaran ada konspirasi antara sejumlah oknum pejabat daerah dan pihak Bank yang telah disepakati secara bersama.

“Dari informasi yang saya dapatkan ini, saya menyimpulkan, jangan-jangan anggaran tersebut tidak mau dicairkan kepada MBR, sebab anggaran itu sudah dikucurkan kepada pejabat daerah, yang ingin memanfaatkan bunga lima persen tadi,” jelasnya. (Mg5)

Komentar

Loading...