Pemilik Cianida Belum Terungkap

IST/KABARTIMURNEWS

KABARTIMURNEWS.COM,AMBON- Empat hari sudah, proses penyelidikan terkait siapa pemilik ratusan cianida yang ditemukan warga di rumah Sukadi, warga Desa Debowae, Kecamatan Waelata Kabupaten Buru, belum berhasil diungkap penyidik Polres Pulau Buru.

Hingga kemarin, penyidik masih terus berupaya mengungkap pemiliknya dengan melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi.

“Untuk pemilik cianida sementara kita masih periksa saksi-saksi. Pemiliknya masih kita selidiki,” ungkap Kapolres Pulau Buru AKBP. Adityanto Budi Satrio melalui Kasat Reskrim AKP. Ryan Citra Yudha kepada Kabar Timur, Jumat (24/8).

Pemeriksaan saksi-saksi yang masih terus dilakukan ini, diharapkan dapat mengarah kepada siapa sebenarnya pemilik Bahan Beracun dan Berbahaya yang masih misterius tersebut. “Mudah-mudahan nanti bisa mengarah ke pemiliknya dan akan kita lakukan pemanggilan untuk diminta keterangannya,” kata Ryan.

Ryan mengaku, jika tim Laboratorium Forensik Makassar telah tiba. Mereka juga sudah mengambil sampel Cianida dan bahan kimia bermerek Jin Chan yang diketahui milik PT. Buana Pratama Sejahtera (BPS) itu.  “Sampel Jin Chan dan cianida sudah diambil tim labfor. Esok (hari ini), tim akan kembali ke Makassar (bersama sampel) untuk melakukan pengujian,” jelasnya.

Diberitakan sebelumnya, proses penyelidikan terhadap kasus dugaan peredaran ratusan bahan kimia ilegal dan mematikan terus bergulir. Tim Laboratorium Forensik (Labfor) Makassar, diagendakan tiba di Kabupaten Buru, hari ini.

Kedatangan tim Labfor atas permintaan Polres Pulau Buru untuk melakukan penyelidikan terhadap penemuan 171 kaleng Cianida, dan 300 karung Jin Chan, yang diduga mengandung Bahan Beracun dan Berbahaya (B3).

“Rencananya esok (hari ini) baru mereka tiba,” kata Kapolres Pulau Buru AKBP. Adityanto Budi Satrio melalui Kasat Reskrim AKP. Ryan Citra Yudha kepada Kabar Timur, Kamis (23/8).

Kedatangan tim Labfor Makassar untuk melakukan penyelidikan terhadap kandungan dari penemuan 300 karung bahan kimia bermerek Jin Chan dan Cianida. Menurut Ryan, kedua kasus berbeda itu, saat ini masih dalam proses pemeriksaan saksi. Hingga kemarin, sebanyak 6 orang saksi sudah diperiksa penyidik.

“Untuk temuan Jin Chan, sudah empat orang yang kami periksa. Sebenarnya yang dipanggil lima orang. Tapi satu orang tidak datang. Sementara Cianida, baru satu orang diperiksa. Dan saat ini kami sedang menunggu satu orang lagi. Yang tidak datang akan kami panggil lagi,” jelasnya.

Pemeriksaan terhadap sejumlah saksi dilakukan untuk mengetahui alur dari keberadaan ratusan bahan kimia berbahaya tersebut bisa sampai di Buru. “Masih dalam lidik. Makanya kita periksa saksi saksi dulu agar mengetahui alurnya,” ungkap Ryan.

Untuk diketahui, ratusan kaleng cianida ditemukan di gudang Sukadi. Sedangkan 300 karung Jin Chan, diketahui orderan PT. Buana Pratama Sejahtera (BPS).

Sebanyak 220 kaleng Cianida, ratusan karung berisi Karbon dan 300 sak bermerek Jin Chan diduga mengandung Bahan Berbahaya dan Beracun (B3), ditemukan siap beredar di kawasan tambang emas ilegal, Kawasan Gunung Botak, Kabupaten Buru.

Ratusan zat kimia yang dapat membahayakan kesehatan, kelangsungan hidup manusia, makhluk lain, dan lingkungan hidup umumnya, itu saat ini sudah berada ditangan aparat  Polres Pulau Buru. Tapi kasusnya masih dalam penyelidikan. (CR1)

Komentar

Loading...