Ratusan Kaleng Cianida Ditemukan di Buru

Ilustrasi

KABARTIMURNEWS.COM,AMBON - Ratusan kaleng cianida ditemukan di gudang Sukadi. Sedangkan 300 karung Jin Chan, diketahui orderan PT. Buana Pratama Sejahtera (BPS).

Sebanyak 220 kaleng Cianida, ratusan karung berisi Karbon dan 300 sak bermerek Jin Chan diduga mengandung Bahan Berbahaya dan Beracun (B3), ditemukan siap beredar di kawasan tambang emas ilegal, Kawasan Gunung Botak, Kabupaten Buru.

Ratusan zat kimia yang dapat membahayakan kesehatan, kelangsungan hidup manusia, makhluk lain, dan lingkungan hidup umumnya, itu saat ini sudah berada ditangan aparat  Polres Pulau Buru. Tapi kasusnya masih dalam penyelidikan.

Sumber Kabar Timur di Pulau Buru mengungkapkan, ratusan kaleng Cianida masing-masing berukuran kurang lebih 30 liter dan ratusan sak Karbon ditemukan di gudang milik Sukadi, warga Desa Debowae, Kecamatan Waelata, Kabupaten Buru, Selasa (21/8). Sebelumnya, aparat Polres Buru, juga sudah mengamankan 300 sak Jin Chan di kawasan Pelabuhan Namlea.

“Kemarin warga temukan ratusan kaleng cianida dan ratusan karung Karbon di Unit 18, Desa Debowae,” kata Sumber yang menghubungi Kabar Timur dari Namlea, ibukota Kabupaten Buru, Rabu (22/8).

Sumber yang merupakan warga sekitar mengaku, pasca ditemukannya bahan kimia berbahaya itu, warga kemudian menghubungi aparat Polres Pulau Buru, Kodim 1506 Namlea, Dinas Lingkungan Hidup serta Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Buru. “Sudah dilaporkan ke Polres, Kodim dan Pemkab Buru. Kemarin mereka sudah datang. Yakni pak Dandim, Kapolsek, dan Kadis Perindag. Dong jua sudah tandatangan berita acara penyerahan,” jelasnya.

Ratusan kaleng Cianida yang ditemukan di gudang Sukadi itu belum jelas siapa pemesannya. Sedangkan 300 karung Jin Chan, diketahui merupakan orderan dari PT. Buana Pratama Sejahtera (BPS). Bahan yang diduga mengandung B3 ini diduga akan dijadikan sebagai bahan pengolahan rendaman material emas. “Kalau Jin Chan ini berdasarkan bukti pemesanan, dipesan oleh BPS,” tambah Sumber yang lain.

Kepala Polres Pulau Buru AKBP. Adityanto Budi Satrio yang dikonfirmasi Kabar Timur membenarkan adanya penemuan tersebut. Meski begitu, Ia mengaku Cianida yang diamankan hanya berjumlah 171 kaleng. Sementara Karbon diperkirakan berjumlah puluhan karung. “Saat ini kami masih melakukan penyelidikan. (Jin Chan) yang ditemukan 300. Kalau Cianida 171. Sementara karung warna putih diduga Karbon. Saya lupa datanya. Ada puluhan,” ungkap Adityanto.

Ia menjelaskan, Cianida dan Karbon terungkap pada 19 Agustus lalu. Kemudian diamankan terlebih dahulu oleh Disperindag. Diduga hilang, Dandim 1506 Namlea berkoordinasi melakukan pengecekan. “Jadi kegiatan yang dilakukan Dandim tanggal 20 Agustus itu pengecekan. Sebelumnya tanggal 19 Agustus sudah diamankan terlebih dahulu. Terus dikuasai Disperindag dan ternyata menghilang. Akhirnya pagi-pagi koordinasi dari Kodim untuk turun. Saat itu kita sama-sama dari Ambon, akhirnya beliau yang duluan menemukan di Daerah 18. Saat itu bersama dengan tim kita dari Polsek,” jelasnya.

Berhasil ditemukan, ratusan kaleng Cianida berwarna abu-abu dan karung putih berisi Karbon, itu langsung diserahkan kepada Polsek Waelata. “Sementara kita masih teliti, selidiki asal usulnya, keabsahannya. Pemiliknya masih kita telusuri dulu. Karena kan masih lebaran ini. Nanti mungkin besok (hari ini) kita running,” terangnya.

Rencana penyelidikan berlangsung hari ini bertepatan dengan datangnya tim Laboratorium Forensik (Labfor) dari Makassar. Kedatangan tim Labfor untuk menyelidiki temuan sebelumnya yakni ratusan karung Jin Chan. “Kebetulan besok tim Labfor juga datang untuk masalah sebelumnya Jin Chan itu akan kita tindak lanjuti. Kalau dari ordernya memang dari PT. BPS,” katanya.

Hasil pemeriksaan sementara, ratusan Cianida dan Karbon yang ditemukan itu legal atau resmi sesuai dengan sejumlah surat perijinan yang dimiliki. Menurutnya, distribusi Cianida jelas dan di impor melalui PPI. “Kalau Cianida itu impornya legal melalui PPI. Distribusinya juga jelas. Kan apabila ada perijinan dari kementrian otomatis bisa dikatakan barangnya legal,” sebut pemilik dua melati di pundaknya ini.

Meski begitu, Adityanto mengaku siapa pemesan cianida itu belum diketahui. Ia juga mengaku jika 3 perusahan yang beroperasi di areal tambang emas Gunung Botak, salah satunya mendapatkan ijin penggunaan Cianida. “Di atas ada 3 perusahan yakni PT. BPS, PIP dan 3S. Salah satu perusahan itu mendapatkan ijin untuk pengelolaan menggunakan cianida. Makanya kita telusuri dulu itu cianida siapa,” ungkapnya tanpa menyebutkan perusahan apa yang mendapatkan ijin penggunaan cianida.

Hingga kemarin, penemuan Cianida misterius ini masih dalam tahap interogasi terhadap sejumlah saksi. Sebab, berita acaranya baru akan disiapkan hari ini. “Untuk berita acaranya dimulai besok (hari ini). Karena kemarin kan penyidiknya masih fokus di Jin Chan itu,” sebutnya.

Lain halnya dengan penemuan sebelumnya (Jin Chan), tambah Adityanto, bahan yang diduga mengandung B3 ini jelas di order oleh PT. BPS sebagaimana barang bukti yang sudah dikantongi. Tapi di pesan dari siapa tidak jelas. “Cuman yang Jin Chan ini tidak jelas importirnya, sesuai standar nasional,” ungkapnya. (CR1)

Komentar

Loading...