Bareskrim Usut Skandal Izin BPS di Gunung Botak

Utama

BNNP Maluku Ringkus Bandar Narkoba

badge-check


					Ilustrasi Perbesar

Ilustrasi

KABARTIMURNEWS.COM,AMBON – Julianto Pattinama, Bandar Narkoba, diringkus Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Maluku. Pegawai honorer PT. PLN (Persero) di wilayah Maluku ini disergap bersama 23 gram Narkotika jenis Sabu.

Warga Desa Latta Kecamatan Baguala Kota Ambon ini diringkus di kawasan tempat tinggalnya, 15 Agustus 2018, pukul 16.00 WIT. Dari tangan lelaki 26 tahun itu, tim pemberantasan narkoba BNNP Maluku juga mengamankan uang tunai sebesar Rp13,4 juta, timbangan digital, alat penghisap sabu dan lain sebagainya.

“Iya benar. Inisialnya JP (Julianto Pattinama). Ditangkap bersama barang bukti 1 paket klem bening sedang dan 23 paket kecil berisi shabu. Total beratnya 23 gram. Kami juga amankan uang tunai Rp13.400.000, sebuah bong kaca, timbangan digital, dan pipet kaca, serta dua buah HP,” ungkap Kepala BNNP Maluku, Kombes Pol. Mohamad Aris Purnomo, kepada wartawan di ruang kerjanya, Selasa (21/8).

Menurutnya, puluhan gram narkoba jenis Amphetamin ini ditemukan anak buahnya, setelah melakukan penggeledahan di kediaman Pattinama. “Jadi ditangkap dulu, kemudian melakukan penggeldehan di rumah JP,” ujarnya.

Tinggalkan Balasan

Baca Juga

Lapas Ambon Perkuat Mental Spiritual Warga Binaan Selama Ramadhan

19 Februari 2026 - 11:42 WIT

Warga muslim di Leihitu Maluku Tengah puasa 1 Ramadhan Selasa

17 Februari 2026 - 20:42 WIT

Cetak Generasi Tangguh, Lanud Pattimura Gelar Persami KKRI 2026 bagi Pelajar Maluku

14 Februari 2026 - 19:19 WIT

Skandal UP3 Tanimbar, Dugaan Pelanggaran Prosedur Pembayaran Proyek Ratusan Miliar

7 Februari 2026 - 12:11 WIT

Maluku Raup Rp 6 Triliun dari Pajak Impor, Investasi Tembus Rp365 Triliun

6 Februari 2026 - 00:39 WIT

Trending di Maluku