Bareskrim Usut Skandal Izin BPS di Gunung Botak

Utama

Bupati SBT Siap Penuhi Panggilan KPK

badge-check


					Mukti Keliobas Perbesar

Mukti Keliobas

KABARTIMURNEWS.COM,AMBON – Sempat mangkir, Bupati Seram Bagian Timur (SBT), Mukti Keliobas memastikan siap memenuhi panggilan untuk diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Selasa (14/8), Mukti dijadwalkan diperiksa oleh penyidik komisi antirasuah terkait kasus dugaan suap dana perimbangan keuangan daerah pada RAPBN Perubahan Tahun Anggaran 2018.

Namun orang nomor satu di SBT itu tidak memenuhi panggilan perdana. Sesuai jadwal Mukti yang akrab disapa MK itu diperiksa sebagai saksi bersama Wali Kota Tasikmalaya Budi Budiman dan Anggoata Komisi XI DPR RI Irgan Chairul Mahfiz. Hanya Budi dan Irgan yang memenuhi panggilan KPK. MK mangkir tanpa alasan yang jelas. Keduanya diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Yaya Purnomo. Yaya merupakan Kepala Seksi Pengembangan Pendanaan Kawasan Perumahan dan Pemukiman pada Direktorat Evaluasi Pengelolaan dan Informasi Keuangan Daerah, pada Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan.

Dalam kasus ini, KPK menetapkan empat tersangka, yaitu anggota Komisi XI DPR Amin Santono yang juga anggota Badan Anggaran DPR , Eka Kamaluddin (perantara), dan Yaya Purnomo (eks pejabat Kemenkeu), dan seorang kontraktor Ahmad Ghiast. Para tersangka  terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada 4 Mei 2018.

Dihubungi Kabar Timur, Rabu (15/8), MK memastikan akan memenuhi panggilan KPK pada 20 Agustus mendatang. “Saya akan hadir memnuhi panggilan KPK tanggal 20 Agustus untuk memberikan keterangan,” ujar MK.

Dia tidak menjelaskan alasan ketidakhadirannya memenuhi panggilan perdana KPK pada Selasa kemarin. “Sebagai warga negara Indonesia yang patuh pada hukum, saya akan hadir untuk memberikan penjelasan. Panggilan KPK akan tetap saya hargai,” kata mantan ketua DPRD SBT ini.

MK menepis mengenal para tersangka dalam kasus ini. Dia juga membantah memberikan “pelicin” untuk menggolkan proposal yang diusulkan Pemkab SBT ke pejabat Kemenkeu maupun anggota Banggar DPR RI. “Saya tidak kenal mereka (tersangka), betul saya tidak kenal mereka. Tidak ada itu (uang yang diberikan kepada tersangka) ,” tegas MK meyakinkan.

Namun MK tak menepis proposal Pemkab SBT yang ditemukan KPK sebagai barang bukti dari tangan tersangka, ditandatanganinya. “Sebagai bupati iya, pasti saya yang menandatangani proposal itu, bukan saya tidak,” akunya.

Awalnya mengaku lupa untuk dinas mana usulan anggaran itu diajukan ke Kemenkeu, tapi setelah ditanyai kembali oleh Kabar Timur, MK mengaku proposal itu atas usulan Kepala Dinas PU SBT Umar Bilahmar. Mengaku lupa, MK tidak dapat memastikan ada dinas lain di lingkup Pemkab SBT yang diusulkan dalam proposal tersebut.

Tinggalkan Balasan

Baca Juga

AS Sanksi Pelapor PBB, Laporan Genosida Israel Ungkap Peran Raksasa Korporasi Dunia

10 Juli 2025 - 22:29 WIT

Layanan Karantina Super Cepat, Maluku Genjot Ekspor Komoditas Unggulan

10 Juli 2025 - 22:16 WIT

Pricilia Tupalessy Wakili Maluku di Program Pertukaran Pemuda Indonesia-Australia 2025

10 Juli 2025 - 22:11 WIT

Lima Hari Terombang-Ambing, ABK KLM Sumber Hidup 03 Diselamatkan SAR

10 Juli 2025 - 22:06 WIT

Gelap di Balik Seragam: Bunuh Diri Tentara Israel Meningkat Sejak Perang Gaza

10 Juli 2025 - 22:02 WIT

Trending di Internasional