Adalah program nasional (prona) sertifikasi lahan warga tahun 2012. Kantor Badan Pertanahan SBT disebut-sebut menerima anggaran pusat sebesar Rp 300 juta untuk operasional.Tapi nyatanya, itu barang tidak diterima sebagian besar warga.
“Itu termasuk Desa Kufar dulu dusun, mereka turun tangan ukur lokasi prona, sekitar 250 kapling lahan pertanian yang hendak dipronakan. Hanya 40 sertifikat, yang sisa dimana, termasuk Mansyur Buakolopen, kepala pemuda Kufar dia itu belum dapat,” beber salah satu warga Desa Gaa yang tak ingin namanya disebutkan.
Seperti apa modus yang dipakai, yang pasti menurut sejumlah warga sempat dipatok Rp 1 juta untuk tiap sertifikat. Harusnya ini dikontrol pihak badan pertanahan, jika tidak itu pertanyaan. “Pasti tidak kontrol lah, berarti ikut main, seharusnya kontrol jangan tidur khan begitu,” kata warga tersebut.
Disinyalir ada main mata untuk kepentingan politik. Salah satunya, dukungan masyarakat kepada Raja Gaa Abdullah Lausiri, yang awalnya ditolak pelantikannya oleh Bupati Abdullah Vanath waktu masih menjabat. Iming-iming prona akhirnya, menerima Abdullah Lausiri.(KTA)



























