Granat Minta Kepala BNNP Maluku Dicopot
KABARTIMURNEWS.COM,AMBON-DPD Gerakan Anti Narkotika (Granat) Maluku, minta Ketua Badan Narkotika Nasional (BNN) Maluku dicopot, karena dianggap tidak serius menangani masalah penyebaran Narkoba, kata DPD Granat Maluku, Yani Salampessy, kepada wartawan, Sabtu (11/8), pekan kemarin.
Dia mengatakan, kasus pengerebekan pelaku narkoba di lingkup Rumah Dinas Kepala BNN Maluku, menandakan kepala BNN tidak serius dan lalai dalam meberantas penyebaran Narkoba. “Kami mendapatkan informasi itu. Granat Maluku minta Kepala BNN dicopot dan anggota terlibat, ditindak tegas sesuai hukum yang berlaku,” jelasnya.
Dikatakan, ditemukannya kasus-kasus Narkoba seperti yang terjadi di rumah dinas kepala BNN Maluku, perlu mendapat perhatian BNN Pusat. Dia menduga, BNN Maluku ikut bermain-main dengan proses peredaran Narkoba di Maluku.
“Harus ada tindakan tegas BNN pusat atas kasus ini. Granat meminta sebaiknya ada evaluasi bagi pihak Kepolisian, terutama anggota kepolisian yang direkomendasikan masuk ke BNN, agar kedepan tidak ada lagi yang terlibat Narkoba,” pintahnya.
Menurutnya, adanya kasus keterlibatan anggota polisi dalam pemakaian dan peredaran narkoba, pihaknya menyimpulkan, belum ada keseriusan pihak kepolisian dalam memberantas Narkoba di Maluku.
“Saya kira ini bukti, sekaligus tamparan keras bagi pihak kepolisian Maluku, dimana mereka secara langsung belum serius memberantas semua peredaran Narkoba di Maluku,” tuturnya.
Untuk itu, lanjut dia, dalam waktu dekat pihaknya akan menyurati Polda Maluku, guna meminta agar semua anggota kepolisian dievaluasi agar bisa menjalankan tugas memberantas Narkoba secara serius dan tegas.
“Kami akan surati Polda Maluku. Kalau bisa anggota kepolisian dilingkup Polda Maluku bisa dievaluasi, agar pemberantasan narkoba bisa dilakukan dengan baik, tanpa harus ada anggota kepolisian yang terlibat didalamnya,” tuturnya.
Menurutnya, jika situasi seperti ini terus dipertahankan, tanpa ada evaluasi pihak kepolisian, maka peringkat Maluku secara Nasional dalam peredaran Narkoba, bukan menurun tapi akan semakin naik.
“Saat ini, data tahun 2015 Maluku secara nasional menduduki peringkat ke tujuh di Indonesia, sebagai pengedaran narkoba. Bila pihak yang berwajib juga terlibat didalam, sudah pasti Maluku akan berada di peringkat ke tiga penyebaran Narkoba di Indonesia,” tuturnya. (Mg5)
Komentar