PDIP Pastikan Coret Politisi “Amoral” Dari Daftar Caleg

KABARTIMURNEWS.COM,AMBON - DPC PDI Perjuangan Maluku Tengah (Malteng), mengambil sikap tegas bagi salah satu kader berinisial AT yang terlibat perbuatan “amoral” berselingkuh dengan wanita yang masih berstatus istri orang.
“DPC PDI Perjuangan Malteng, memastikan AT tidak akan diakomudir atau dicoret dalam bursa Bakal Calon Anggota Legislatif (Bacaleg), karena perbuatannya telah mencoreng nama baik partai. Itu kesepakatan kami secara institusi Partai,” tegas Julianus Wattimena, Ketua DPC PDI Perjuangan Malteng, kepada Kabar Timur, via telepon selulernya, Jumat, kemarin.
Dikatakan, keputusan tegas DPC PDI Perjuangan Malteng setelah pihaknya menggelar rapat internal yang salah satu point keputusannya mencoret yang bersangkutan dari daftar Bacaleg, PDI Perjuangan pada Pileg 2019, mendatang. Dalam rapat yang digelar pihaknya juga, tambah dia, yang bersangkutan diundang tapi tidak hadir.
“Rapat yang kami gelar mengundang AT untuk memberikan penjelasan terkait dugaan kasus perselingkuhan istri orang, tapi tidak datang. Kami juga menghubungi AT via telepon selulernya, tapi tidak direspon,” kata Wattimena, mengkisahkan rapat yang digelar pihaknya pada Kamis, 9 Agustus 2018 itu.
Dalam rapat internal DPC PDI Perjuangan, kata Wattimena, harusnya AT hadir dan memberikan penjelasan terkait dugaan kasus perselingkuhan istri orang, sehingga dapat membuat klarifikasi kepada publik. Menurut Wattimena, pihaknya tidak ingin berspekulasi terkait dugaan kasus AT tersebut.
“Kita tidak ingin berspekulasi. Kita junjung tinggi supremasi hukum. Karena itu, “Asas praduga tak bersalah” juga menjadi penting bagi kami. Eloknya yang bersangkutan (AT), harus keluar dan memberikan klarifikasi. Paling tidak, kalau dirugikan, baik pribadi, keluarga dan partai maka kami minta AT bisa membela diri dengan menyampaikan ke publik, tentang apa sebenarnya yang terjadi dengan kasus itu,” paparnya.
Wattimena menjelaskan, sejak kasus itu menguap ke publik pihaknya telah mengambil sikap tegas untuk mencoret AT dari daftar Caleg. AT masuk daftar Caleg, Dapil 1 DPRD Kabupaten Malteng, yang meliputi kecamatan Amahai, Kota Masohi, Teon Nila Serua (TNS) dan Ella Putih Teluk.
“Partai prinsipnya tidak menginginkan itu. Kita telah sepakat dengan tindakan itu walaupun kami tidak bisa menjustifikasi dia benar atau salah tapi sesuai institusi partai, kami usulkan di pertimbangkan untuk tidak dicalonkan. Itu sikap partai,” tegasnya.
Kendati begitu, lanjut dia, usulan untuk AT tidak di calonkan, masih ada mekanisme, yakni: Pertimbangkan DPP PDI-P dan selanjutnya usulan untuk proses PAW yang bersangkutan juga pihaknya menunggu perintah DPP PDI-Perjuangan, di Jakarta, yang mempunyai kewenangan untuk mengeksekusi semuuua ulasan pihaknya. “Prinsipnya PDI Perjuangan menyikapi masalah ini dengan serius dan segera ditrindaklanjuti,” tutupnya.
Pernyataan tegas juga, sebelumnya disampaikan DPD PDI Perjuangan Maluku. Ketua DPD PDI Perjuangan Maluku, Edwin Adrian Huwae menjawab wartawan di Kantor DPRD Maluku, Kamis, kemarin. “Saya telah perintahkan DPC PDI Perjuangan Malteng untuk lakukan investigasi atas kasus amarol AT yang diberitakan media cetak di Maluku,” tegas Huwae.
Dikatakan, investigasi DPC PDI Perjuangan Malteng untuk memastikan apakah kasus tersebut benar atau tidak, agar pihaknya (DPD PDI Perjuangan Maluku), segera menindaklanjutinya untuk diproses tindakan oknum tersebut.
Selanjutnya, tambah dia, saat ini pihaknya menunggu kerja investigasi DPC PDI Perjuangan Maluku Tengah mengumpulkan bukti-bukti perbuatan oknum politisi itu, untuk dibawa ke DPP PDI Perjuangan di Jakarta.
“Kalau itu tidak benar maka harus secepatnya di klarifikasi. Tapi, bila perbuatan itu benar, DPC PDI-Perjuangan Malteng segera mengajukan bukti-bukti yang didapat untuk kami DPD diserahkan ke DPP untuk diberikan sangsi,” jelasnya.
Dikatakan, PDI Perjuangan tidak pernah mengajarkan kadernya melakukan tindakan amoral seperti yang terjadi dengan kasus AT. Menurutnya, bila terbukti atau benar kasus yang dilakukan AT, dia memastikan DPP akan mengmabil langkah tegas dengan memecat yang bersangkutan.
Ketua PDI Perjuangan Megawati Soekarno Putri, kata dia, sangat membenci prilaku amoral seperti yang dilakukan AT. “Ibu Mega paling benci dengan prilaku amoral sebagaimana yang dilakukan AT. Perbuatan itu saya pastikan akan mendapat ganjaran atau tindakan tegas dan bisa berujung pada pemecatan,” tandasnya.
Diakhirnya pernyataannya, Ketua DPD PDI Perjuangan Maluku yang juga Ketua DPRD Maluku mengatakan, perbuatan terhadap kasus itu, bukan dibuat oleh PDI Perjuangan, tapi dilakukan oleh oknum PDI Perjuangan. “Itu perbuatan oknum, bukan PDI Perjuangan,” tutup Huwae menegaskan. (CR2)
Komentar