Pakai Narkoba Oknum PNS Pemprov Maluku Dibekuk
KABARTIMURNEWS.COM,AMBON - Jemy Latuperissa (JL), yang diduga merupakan oknum Pegawai Negeri Sipil Pemerintah Provinsi Maluku ditangkap bersama Ronald Lekahena (RL), pegawai JNE pada 5 Agustus 2018. Hasil pengembangan, dua oknum polisi Brigpol Alfred Tuhumury (AT) dan Brigpol Andre Leatemia (AL) terungkap. Mereka akhirnya diciduk di Rumdis Kepala BNNP Maluku hingga viral pada Rabu (8/8), malam.
Polda Maluku membantah adanya penggerebekan pesta narkoba di Rumah Dinas (Rumdis) Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Maluku, Kawasan Karang Panjang, Kecamatan Sirimau Kota Ambon. Penangkapan di rumdis Kepala BNNP juga tidak ditemukan barang bukti.
“Informasi adanya pesta sabu di rumah Kepala BNNP tidak benar. Kami tidak pernah memberikan keterangan atau statmen terkait hal tersebut. Benar ada penangkapan di situ. Tapi ini adalah hasil pengembangan dari penangkapan sebelumnya. Saat penangkapan, kepala BNNP sedang berada di Jakarta,” ungkap Kabid Humas Polda Maluku Kombes Pol. Muhamad Roem Ohoirat yang didampingi Direktur Narkoba Kombes Pol. Thein Tobero kepada wartawan, Kamis (9/8).
Penggerebekan di Rumdis Kepala BNNP itu berawal ketika narkoba jenis shabu seberat 3 gram dikirim orang tak dikenal dari luar Kota Ambon menggunakan jasa pengiriman JNE beberapa waktu lalu. Karena pemilik kiriman belum mengambilnya, RL yang merupakan pegawai JNE membuka paket tersebut. Mengetahui isi paket adalah shabu, RL dan JL memakainya di sebuah rumah kosong di Kudamati Kecamatan Nusaniwe Ambon. Mereka akhirnya diciduk polisi.
“Kasus ini berawal dari penangkapan barang bukti yang dikirim melalui JNE yakni 3 gram shabu. Kemudian diamankan 2 orang (JL dan RL). Dari hasil pengembangan muncul kasus baru. Jadi 2 orang yang diamankan ini menceritakan bahwa dulu juga ada kasus yang melibatkan anggota 2 orang ini (AT dan AL). Sehingga kemarin kita mengamankan mereka. (Kasus) yang dari JNE 4 orang. Inisialnya AL, AT, RL dan JL. Dua diantaranya anggota Polri yang ditugaskan di BNNP. Adalah Brigpol AL dan Brigpol AT. Sementara RL dan JL sipil,” jelasnya.
Bukan saja Brigpol AT dan Brigpol RL yang diamankan, tapi Brigpol Romelus Istia (RI) dan Brigpol Andre Saban (AS) juga diamankan karena menghalangi proses penyidikan dan ikut serta membantu kejahatan saat penggerebekan dilakukan.
“Sekarang ini kasusnya sudah kita proses. RL dikenakan Pasal 116 ayat 1 dan 138 UU Narkotika. Untuk RI dan Brigpol AS yaitu menghalang halangi tindakan penyidikan dikenakan Pasal 138 UU junto pasal 55 dan 56. Sedangkan Brigpol AL dan AT di proses dengan perkara yang lain yakni menyediakan narkotika untuk digunakan orang lain. Mereka dikenakan Pasal 116,” tambah Direktur Narkoba Polda Maluku.
Diberitakan sebelumnya, asik pesta narkoba, empat pelaku ditangkap tim Direktorat Reserse Narkoba Polda Maluku, Rabu (8/8) tengah malam. Ironisnya, pesta narkoba jenis sabu diduga digelar di rumah dinas kepala BNN Provinsi Maluku yang berada di JL. Pentra kawasan Karang Panjang, Ambon. Empat pelaku yang dibekuk berinisial RL, RS, RT dan MD. Dua pelaku diantaranya anggota Polri.
Selain menciduk pelaku, penggerebekan oleh tim Ditresnarkoba bersama personil Provost Polda Maluku juga mengamankan barang bukti sabu. Penggerebakan berlangsung sekitar pukul 23.15 WIT. Sebelum dibekuk, tim Ditresnarkoba sudah mengendus aksi dua oknum anggota polisi tersebut. Setelah dibekuk, para pelaku digiring menuju markas Direktorat Reserse Narkoba Polda Maluku di bilangan Mangga Dua Kota Ambon.
Hingga saat berita ini naik cetak, belum ada keterangan resmi dari pihak Ditrtesnarkiba Polda Maluku terkait penangkapan ini. Aksi penggerebekan tengah malam itu mengejutkan warga Karpan yang rumahnya dekat dengan tempat kejadian perkara (TKP). Warga memastikan para pelaku dibekuk di rumas dinas kepala BNN Maluku. “Iya mereka (pelaku) ditangkap di rumah dinas kepala BNN Maluku,” kata sejumlah warga yang ditemui Kabar Timur, tadi malam.
Kabarnya saat penggerebekan berlangsung, Kepala BNN Maluku Brigjen Pol. Rusno Prihardito tidak berada di tempat. Dia sedang tugas keluar daerah. Warga mengaku kaget rumah dinas kepala BNN Maluku dijadikan lokasi pesta narkoba oleh para pelaku. “Ini memalukan dan mencoreng institusi, rumah dinas BNN dijadikan tempat pesta narkoba,” ujar warga. (CR1)
Komentar