KABARTIMURNEWS.COM,AMBON – Tim Seleksi anggota Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) kabupaten/kota telah menetapkan 66 peserta untuk mengikuti uji kepatutan dan kelayakan (fit and proper test) oleh Bawaslu Provinsi Maluku.
Mereka yang mengikuti seleksi ini sebelumnya telah dinyatakan lolos seleksi berkas, lolos tes tertulis (CAT), psikotes, kesehatan dan wawancara oleh tim seleksi.
Calon anggota Bawaslu kabupaten Seram Bagian Barat mengawali uji kepatutan dan kelayakan yang dilakukan oleh Bawaslu Maluku di Kota Ambon, Rabu (8/8).
Enam calon anggota Bawaslu SBB itu adalah Hijrah Tangkota, Oktavianus F. Tehusijarana, Rahman Nurlette, R. Rahman Patty, Akbar Samanery dan Esau Makatake.
Uji kepatutan dan kelayakan berlangsung selama dua jam. Proses ini berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya. Proses wawancara ditiadakan. Kali ini fit and proper test menggunakan metode forum group discussion (FGD), di mana para peserta membahas sejumlah masalah kepemiluan dan dinilai langsung oleh seluruh komisioner Bawaslu yang hadir di uji kepatutan dan kelayakan.
Uji kepatutan dan kelayakan yang diikuti seluruh calon Bawaslu 11 kabupaten/kota Maluku berlangsung selama tiga, 8-10 Agustus.
Proses selanjutnya, Bawaslu Maluku akan mengirim nama-nama calon Bawaslu kabupaten/kota kepada Bawaslu RI berdasarkan rangking dua kali jumlah yang dibutuhkan.
Setelah itu, Bawaslu RI menggelar rapat pleno 11-13 Agustus, dan pada 14 Agustus, pengumuman calon anggota Bawaslu kabupaten/kota terpilih. Mereka yang terpilih akan dilantik 16 atau 17 Agustus mendatang.
Berikut nama-nama calon Bawaslu kabupaten/kota yang mengikuti uji kepatutan dan kelayakan.
Kabupaten Buru; Amran Sakula, Fatih Haris Thalib, Saiful Kabau, Mus MF Latuconsina, Muhammad Hamdani Jafar, dan Marida Attamimi, dan Buru Selatan, Husen Pune, Robo Saouwakil, Umar Alkatiri, Siyusuf Solissa, dan Rustam Pune.


























