Anggota DPRD Selingkuhi Istri Orang

Ilustrasi

KABARTIMURNEWS.COM,AMBON - Sejak 2016 hubungan “terlarang” itu berjalan. Kisah ini, terungkap di tahun 2018, melalui chatting “gatal” via pesan pendek.  Seperti apa?

Bangkai busuk pri-laku politisi wa-kil rakyat  dari PDI Perjuangan ber-inisial AT ini terbongkar ke-tika chatting mesra alias “gatal” oleh anak dari istri se-orang tokoh agama ber-ini-sial “UT” yang diselingkuhi sang politisi itu.

“Asal muasal ter-bong-kar-nya perselingkuhan ini di-ketahui setelah anaknya me-laporkan kepada saya (ayah-nya) membaca chatting lewat hand phone istrinya dengan kata-kata mesra,” ungkap UT di kediamannya, kepada war-tawan, Selasa, 7 Agustus 2018.

Menurutnya, setelah men-dapat laporan anaknya soal ko-munikasi via pesan pen-dek atau chatting, sang istri lalu diinterogasi dirinya.  Dari inte-rogasi terungkap semua ki-sah cinta “terlarang”  sejak ta-hun 2016, tuturnya.

Dalam daftar kontak hand phone istrinya menuliskan na-ma selingkuhan dengan ini-sial AT.  Dan, setelah di-de-sak saiap AT,  baru istrinya me-ngaku, kalau AT adalah Ang-gota DPRD Maluku Tengah dari PDI Perjuangan. “AT se-ring mengirim sms kepada istri saya  honey (sayang). Dari situ saya tanya dan se-mua menjadi terang,” tuturnya.

Kisah cinta terlarang ini mengundang  reaksi publik.  Fahri Assyatri bersuara keras lewat laman facebooknya, menagaskan, perbuatan yang dilakukan oknum politisi PDI-Perjuangan  merupakan perbuatan yang melanggar norma masyarakat.

“Ini memalukan. Diduga Ketua Badan Kehormatan DPRD Malteng Fraksi PDI-Perjuangan berinisial AT melakukan perbuatan yang tidak terhormat dengan berselingkuh dengan istri orang,” tulis Fahri.

Tindakan yang dilakukan oknum politisi PDI Perjuangan telah menghancurkan rumah tangga salah satu petinggi Muhammadiyah Malteng, sekaligus tokoh penting di MUI Malteng.  “Bila PDI Perjuangan tidak segera mengambil sikap memecat dan melindunginya, maka akan ada aksi masyarakat,” sebutnya.

Selain itu, lanjut dia, tindakan yang bersangkutan juga dikawatirkan akan merusak marwah legislatif. “Perkara ini mengindikasikan bahwa DPRD sebagai lembaga yang seharusnya menjadi pelindung rakyat, malah tercoreng menjadi lembaga paling rusak di republik ini,” tegasnya.

Untuk itu, dia meminta masalah jangan sampai didiamkan semua institusi terkait. Sebab di khawatirkan bisa menjadi pemicu terganggunya stabilitas,” Karena korban dari prilaku biadab dan amoral ini adalah salah tokoh muslim di Maluku Tengah,” ungkapnya.

Dia mengimbau, pimpinan DPRD jangan pura-pura tidak tahu dengan masalah yang terjadi ini. “Segera terapkan sangsi tegas dan pecat AT dari posisinya sebagai Ketua Badan Kehormatan DPRD,” harapnya.

Sedangkan DPC, DPD dan DPP PDI-P  dia juga meminta untuk mengmabil tindakan tegas kepada kadernya itu dan dipecat. “Kami minta agar AT segera pecat dan namanya wajib dicoret dari daftar Caleg. Mustahil politisi model itu akan dipilih rakyat untuk menjalankan amanah rakyat,” tandas Fahri.

Dikatakan, munculnya perkara ini menunjukkan ternyata di lembaga DPRD yang katanya terhormat masih ada politisi busuk di dalamnya. Bukannya berjuang demi tegaknya keadilan dan kesejahteraan rakyat, malah merusak tatanan hidup orang basudara.

“Bila tidak di tindaklanjuti jangan salahkan rakyat jika PDI-Perjuangan dianggap sebagai partai penampung politisi amoral. Sebab para aktifis Muhammadiyah dan semua elemen pemuda akan melakukan gerakan untuk tenggelamkan PDI-Perjuangan di Kabupaten Malteng,” tandasnya.

(CR2)

Komentar

Loading...