Minta Pemilik Lubang Dijadikan Tersangka
KABARTIMURNEWS.COM,AMBON-Gubernur Maluku, Said Assagaff meminta aparat penegak hukum menetapkan pemilik lubang galian di lokasi tambang Gunung Botak, Kabupaten Buru tersangka menyusul insiden tertimbunnya dua penambang hingga tewas pekan kemarin.
Sebagaimana diberitakan Kabar Timur pekan kemarin, Gunung Botak kembali makan korban. Sedikitnya, empat orang penambang ilegal tertimbun longsor material tanah, Kamis, (2/8), malam pekan kemarin. Dua diantaranya tewas dan dua lainnya terluka.
Kedua penambang ilegal yang tewas satu berasal dari Jawa Barat, bernama Ner (30). Dan, satu korban tewas lainnya Luther Lehalima (43), warga Skilale. Sedangkan, dua korban luka, masing-masing: Bani (41) dan Aji (42).
“Yang kejadian longsor (di Gunung Botak) kemarin, aparat sudah turun kesana periksa siapa punya lubang ini, dia harus jadi tersangka,”ucap Assagaff saat dikonfirmasi wartawan kemarin di kantor Gubernur Maluku.
Disinggung penanganan masalah Gunung Botak sebagaimana permintaan para tokoh adat yang telah datangai Pemerintah Provinsi Maluku agar menyurati Presiden Joko Widodo supaya gunung botak di tutup sehingga tidak adalagi korban akibat penggunaan zat kimia berbahaya, Assagaff mengaku surat yang bakal dikirimkan ke Presiden Joko Widodo masih belum dikirim karena belum diparaf oleh Karo Hukum maupun Sekda.
Terlebih lagi, kata Assagaff, bahasa yang digunakan dalam surat masih kurang pas sehingga nantinya akan ditelisik kembali oleh Karo Hukum sesuai tata aturan sebelum dikirimkan ke orang nomor satu di Republik Indonesia.
“Tadi saya sudah baca surat yang dibawa Kadis ESDM, tapi belum diparaf Karo Hukum dan Sekda. Dan bahasanya kurang pas, nanti Karo Hukum yang atur sesuai tata aturan. Yang jelas Gubernur Pangdam dan Kapolda sudah tandatangan maklumat tidak boleh ada merkuri di Maluku. Rakyat harus tau itu, jangan menggunakan merkuri. Rakyat harus ikuti pemerintah punya mau, tidak ada pemerintah yang mau menyusahkan rakyat,”tandasnya.
(RUZ)
Komentar