Mendagri Tolak Pengusulan Lelang Jabatan
KABARTIMURNEWS.COM,AMBON - MenteriDalam Negeri RI, Tjahjo Kumolo menolak pengusulan izin lelang Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) yang dilayangkan Pemerintah Provinsi Maluku melalui Badan Kepegawaian Daerah (BKD) menyusul ada 11 kursi jabatan yang kosong karena ditinggal pensiun dan meninggal dunia.
Penolakan ini diakui Gubernur Maluku, Said Assagaff saat dikonfirmasi, Senin, kemarin di kantor Gubernur Maluku. Dalam surat balasan Mendagri itu, kata Assagaf, Kumolo menginstruksikan agar Gubernur petahana tidak melakukan mutasi. Alasannya, Mendagri curiga jika ada unsur balas dendam dibalik rencana itu.
“Mendagri minta kalau Gubernur petahana jangan, karena dicurigai. Sebenarnya itu bukan gubernur, tapi ke bupati-bupati, karena selama ini kan bupati yang bikin begitu. Iya kan, tapi disamaratakan aturan. Kalau petahana jangan balas dendam. “ungkapnya.
Hanya saja, kata Assagaff, bisa dikatakan Mendagri salah persepsi dengan memberikan jawaban tersebut. Nyatanya, pengusulan izin lelang jabatan itu dilayangkan karena memang ada 11 posisi Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) di lingkup Pemprov Maluku yang kosong karena pensiun.
Bukan karena indikasi lainnya. “Padahal di kita ini lain. Kekosongan jabatan karena pensiun dan meninggal dan lain-lain. Kan lucu, masa mau angkat Plt berlama-lama. Plt itu kan paling enam bulan, tapi ini bisa lebih dari enam bulan. Karena kosong pensiun,”tuturnya.
Karena ada kesalahan persepsi itu, kata Assagaff, BKD akan kembali membuat surat lagi kepada Mendagri agar kekosongan jabatan akibat ditinggal pensiun pada 11 JPTP bisa terisi. “Kepala biro Kepegawaian akan menyurat lagi. Yang penting ikuti aturan jelas. Karena jawabannya tidak pas. Ini bukan mau mutasi tapi kekosongan jabatan akibat pensiun dan meninggal,” paparnya.
Dikatakan, bayangkan 11 orang kosong sampai tunggu Gubernur baru, kemudian tunggu setelah itu lagi bayangkan satu tahun. “Ini isi kekosongan bukan mutasi. Jadi ada kesalahan persepsi ya bisa seperti itu. Jadi akan dikoordinasi ulang. Tapi kalau tidak mau ya terserah. Kan tidak ada beta (saya) pung kepentingan juga yang ada kepentingan daerah,”tandasnya.
Sebagaimana diketahui, tahun ini, ada sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) bakal mengakhiri masa tugasnya karena masuki pensiun yakni Kepala BKD Maluku, Femmy Sahetapy, Sekretaris DPRD Maluku, Roy Manuhuttu, Asisten I Tata Pemerintahan, Angelius Renjaan, Kepala Inspektorat, Semmy Risambessy, Kadis Kependudukan, Catatan Sipil, Jeremias Weubun, Kadis Nakertrans, Abdul Manaf Tuasikal, Karo Kesra, Rosmina Tutupoho dan Kepala Kesbangpol, Ujir Halid. (RUZ)
Komentar