Bareskrim Usut Skandal Izin BPS di Gunung Botak

Utama

Dua Penambang “Ilegal” Tewas di Gunung Botak

badge-check


					IST Perbesar

IST

KABARTIMURNEWS.COM,AMBON – Gunung Botak kembali makan korban. Sedikitnya, empat  orang penambang ilegal tertimbun longsor material tanah, Kamis, (2/8), malam.  Dua diantaranya tewas dan dua lainnya terluka.

Kedua penambang ilegal yang tewas satu berasal dari Jawa Barat, bernama Ner (30). Dan, satu korban tewas lainnya Luther Lehalima (43), warga Skilale. Sedangkan, dua korban luka, masing-masing:  Bani (41) dan Aji (42).

Informasi yang dihimpun Kabar Timur menyebutkan, bencana maut yang menimpah empat penambang ilegal itu, terjadi di Areal Peti Pagar Seng, atau tepatnya di lokasi Paritan Dompeng milik Lis Towely (Mama Seram), pukul 22.00 WIT, disaat mesin dimatikan sewaktu mencuci karpet.

Pada saat lampu dimatikan,  lanjut  salah seorang warga di TKP penambang atau biasa disebut kodok-kodok  beranjak masuk lokasi Paritan melakukan penambangan. Tak lama berselang atau pukul 22.00 WIT, material tanah pada badan gunung Paritan ambruk, menutupi keempat penambang itu.

Melihat insiden itu, warga di lokasi Gunung Botak melakukan penggalian material tanah menggunakan peralatan seadanya. “Empat orang saat langsung tertimbun. Dua diantaranya meninggal,”  tutur warga yang tak mau menyebutkan identitasnya,  kepada Kabar Timur, Jumat (3/8).

Lanjut dia, selang beberapa jam kemudian, dua korban tewas tertimbun tanah berhasil ditemukan pada dini hari kemarin. “Pukul 01.30 WIT kedua korban meninggal dievakuasi melalui jalur Lokpon menuju ke Desa Debowae guna disemayamkan. Korban tiba di rumah duka pukul 04.00 WIT,” ujarnya.

Menurut rekan kedua korban meninggal, rencananya pukul 07.00 WIT kemarin, mereka dikebumikan. Ner di kubur di unit 18 Desa Debowae, sementara Luther langsung dibawa pulang ke kampung halamannya di Skilale.

Tinggalkan Balasan

Baca Juga

Kodaeral Ambon Teken Pakta Integritas Transparansi Penerimaan Anggota Baru

14 Januari 2026 - 00:57 WIT

Desak “Presure” BPK Percepat Audit Korupsi PT Gidin Bipolo

12 Januari 2026 - 00:35 WIT

Polresta Ambon Kampanye Damai Jaga Situasi Kondusif

12 Januari 2026 - 00:15 WIT

Megakorupsi Rp 41,5 Miliar di PT Bipolo Gidin Bursel Tunggu “Ketuk Palu” BPK RI

8 Januari 2026 - 21:35 WIT

Waspadai Gelombang Tinggi Hingga Empat Meter di Perairan Maluku

8 Januari 2026 - 21:10 WIT

Trending di Maluku