Bareskrim Usut Skandal Izin BPS di Gunung Botak

Utama

BPK “Ragu” Hitungan Kerugian Korupsi WFC

badge-check


					Ilustrasi Perbesar

Ilustrasi

Dikatakan, berkas perkara milik ke-empat tersangka hampir rampung. Prosesnya kini tinggal menunggu hasil audit BPK untuk kemudian dilimpahkan. “Berkas ke empat tersangka itu sudah 90 persen kelar dan tinggal menunggu hasil audit saja,” tandasnya.

Untuk diketahui, empat tersangka dalam kasus dugaan korupsi mega proyek tersebut yakni anggota DPRD aktif Kabupaten Buru, Sahran Umasugi, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Sri Julianti, penerima kuasa Direksi PT Aego Media Pratama Muhamad Duwila dan Muhamad Ridwan.

Kekurangan mempercepat proses penyidikan dugaan korupsi proyek WTC, di Namlea, Kabupaten Buru, berupa hasil audit kerugian negara tinggal menunggu gerak tim BPK RI.  Kabarnya BPK RI telah mempersiapkan Tim Audit untuk “on the spot” ke lokasi proyek di Kota Namlea.

Kabar tersebut dibenarkan pihak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku sebagaimana dikonfirmasi Kabar Timur lewat Kasi Penyidikan, Abdul Hakim, Jumat, lalu. Menurut dia, Tim audit BPK RI sudah terkonfirmasi siap “on the spot” ke Namlea. “Saat ini mereka lagi persiapkan tim untuk “on the spot” ke lokasi proyek,” ungkap Hakim.

Menurut dia, informasi persiapan Tim audit BPK RI “on the spot” ke Namlea, diperoleh dari Ketua Tim BPK RI. “Jadi informasi ini saya dapat dari Ketua Tim, bahwa mereka sementara mempersiapkan Timnya,” kata Hakim.

Namun, Hakim melanjutkan, terkait waktu tepatnya kapan Tim BPK RI bergerak belum dipastikan. Yang pasti saat ini mereka sudah siap melakukan audit.  Apalagi, sejumlah kekurangan yang diminta pihak audit sudah dipenuhi pihaknya. “Semua kekurangan yang menjadi faktor lambatnya audit kasus ini sudah kita penuhi. Kita tinggal menunggu hasil kerja mereka melakukan audit,” paparnya.

Dia mengungkapkan, kekurangan yang dimintakan Tim Audit BPK RI, yang selama ini menjadi penghambat proses audit diantaranya berupa ahli dan dokumen. “Semua itu sudah kita penuhi. Dengan begitu pihaknya selaku penyidik tinggal menunggu saja hasil dari audit tentang kerugian negara dari proyek dimaksud,” paparnya. (CR1)

Tinggalkan Balasan

Baca Juga

Pungli Parkir Pantai Mardika Ambon Bakal “Masuk” Jaksa 

22 Januari 2026 - 23:35 WIT

Membongkar “Dosa” Oknum  Jaksa di Kasus Fatlolon

22 Januari 2026 - 23:19 WIT

Maluku Tuntut Keadilan Fiskal dan Reformasi DAU Kepulauan

20 Januari 2026 - 22:32 WIT

Kodaeral Ambon Teken Pakta Integritas Transparansi Penerimaan Anggota Baru

14 Januari 2026 - 00:57 WIT

Desak “Presure” BPK Percepat Audit Korupsi PT Gidin Bipolo

12 Januari 2026 - 00:35 WIT

Trending di Maluku