Bacaleg PDIP Ngamuk di KPU SBB

IST

KABARTIMURNEWS.COM,PIRU - Dua bakal calon anggota Legislatif (Bacaleg) mengamuk di kantor KPUD Kabupaten Seram Bagian Barat, Selasa (31/7) tengah malam.

Bacaleg yang ngamuk tersebut adalah Fredy Penturi dan Jordanus Kakesina yang diusung DPC Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Kabupaten Seram Bagian Barat.

Fredy (45) tercatat sebagai Bacaleg daerah pemilihan tiga, meliputi Kairatu dan Kairatu Barat. Sementara Jordanus Kakisina (37), Bacaleg Dapil satu: Seram Barat dan Taniwel.

Keduanya ngamuk setelah namanya dicoret dari DCS (daftar calon sementara) yang telah dikantongi KPUD SBB. Keributan terjadi sekitar pukul 23.45 WIT di Kantor KPU SBB.

Pencoretan nama kedua Bacaleg itu dilakukan oleh Ketua dan Sekretaris DPC PDI Perjuangan SBB di akhir penutupan perbaikan berkas Bacaleg saat diserahkan ke KPU.

Sebelumnya nama keduanya diakomodir dalam daftar Bacaleg yang dimasukan DPC PDIP ke KPU SBB pada 17 Juli 2018. Keduanya masuk dalam daftara Bacaleg yang memenuhi syarat (MS). Tapi mendadak diakhir penutupan penyerahan dokumen perbaikan, Selasa (31/7) nama keduanya dicoret tanpa sepengetahuan.

Kecewa bercampur emosi, Pentury dan Kakisina melampiaskan kemarahannya kepada Ketua DPC PDI Perjuangan SBB Zeth Mariate dan Sekretaris La Nyong.

Tak hanya ngamuk di KPU, keduanya mengancam akan melaporkan Mariate dan La Nyong ke Mapolres SBB dengan tuduhan memalsukan surat pernyataan pengunduran diri yang mereka buat atas nama Pentury dan Kakisina diatas meterai.

Dalam surat pernyataannya, Pentruy dan Kakisina menegaskan tidak pernah membuat surat pernyataan pengunduran diri sebagai Bacaleg DPRD SBB pada PDI Perjuangan. Surat pernyataaan yang dibuat oleh ketua dan sekretaris DPC SBB yang diserahkan ke KPU itu adalah rekayasa dan palsu untuk mencoret nama merakq dari daftar Bacaleg. “Kami tidak terima dan akan kami laporkan kasus ini ke polisi,” tegas keduanya.

Menurut mereka, apabila nama mereka dicoret harus ada pemberitahuan langsung, atau mereka terbukti mengkonsumsi Narkoba, terlibat korupsi dan sebagainya yang melanggar aturan KPU. Sebab dari awal pendaftran ke KPU, nama mereka sudah masuk dalam daftar Bacaleg yang memenuhi syarat.

Pentury memenita ketua dan dan sekretaris PDI Perjuangan SBB bertanggungjawab atas persolan tersebutkarena sudah merugikan Bacaleg. (KT)

Komentar

Loading...