Demo Desak Periksa Walikota
KABARTIMURNEWS.COM,AMBON-Sejumlah warga yang tergabung dalam Aliansi Pemuda Maluku Untuk Demokrasi (AMPD), mengelar aksi demo, di Kantor DPRD Kota, Senin, kemarin.
Dalam aksinya, mereka mendesak polisi memeriksa Walikota Ambon, Richard Louhenapessy, terkait berbagai kebijakan yang bersangkutan diduga telah merugikan negara.
Koorditaor Lapangan (Korlap) aksi, Yanto Lemosol, kepada wartawan, disela-sela aksi mengatakan, pernyataan sikap terkait aksi ini meminta pihak Kepolisian untuk memeriksa Wali Kota Ambon yang kerap membuat keputusan kontraversi di periode kedua kepemimpinannya.
“Periode kedua Walikota Ambon telah menyulut kesenjangan dan konflik kepentingan yang kontraversial, baik internal sesama Aparatur Sipil Negara (ASN), maupun keputusan yang menentang undang-undang,” jelasnya.
Keputusan tersebut, lanjut dia, diantaranya: Memberhentikan puluhan pejabat eselon II,III dan IV, yang dilakukan dengan menabrak aturan perundang-undangan.
“Ini terbukti Wali Kota tidak bisa pertanggung jawabkan keputusannya kepada KASN, menyusul keputusan tersebut direkomendasikan KASN, untuk dikembalikan semua pejabat yang dinonjobkan pada jabatan semula,” katanya. Hanya saja, lanjut dia, rekomendasi KASN diabaikan oleh Walikota.
Selain mempersoalkan soal nonjob pejabat yang menanbrak aturan, Lemosol dalam aksinya juga mempertanyakan, manfaat dari perjalanan dinas Pemkot Ambon, hingga keluar negeri, yang menghabiskan anggaran ratusan juta rupiah itu.
Dikatakan, perjalanan dinas yang dilakukan Pemkot Ambon, tidak memiliki dampak positif bagi Kota Ambon umumnya. Pasalnya, kegiatan perjalanan dinas yang dilakukan tidak memiliki imbas apa-apa bagi kesejataraan masyarakat.
“Perjalanan dinas keluar negeri yang dilakukan Walikota Ambon bersama kelompok terindikasi bukan kegiatan yang penting dan mendeak untuk kepentingan rakyat,” paparnya.
Bahkan, sambung dia, perjalanan dinas oleh Walikota Ambon sering melibatkan banyak orang yang tidak berkepentingan. Dia menduga keberangkatan tersebut hanya untuk menghabiasan anggaran saja.
“Sesuai kewenangan kedinasan Pemerintah Kota Ambon, walikota tidak menggunakan prinsip pengelolaan anggaran secara afektif dan efisien. Padahal kalau mau dilihat, banyak kebutuhan rakyat berupa infrastruktur, ekonomi, pendidikan masih luput dari sentuhan Pemkot Ambon,” jelasnya.
Untuk itu, pihaknya berharap, pihak kepolisian bisa memeriksa Walikota Ambon dengan beberapa kroni-kroninya yang diduga sengaja melakukan penyimpangan terhadap APBD Kota Ambon tahun 2018.
“Kami harap kepolisian Republik Indonesia, bisa memeriksa Walikota Ambon, Sekertaris Kota Ambon, dan Kepala Badan Keuangan dan Aset Kota Ambon, lantaran penyimpangan anggaran APBD tahun 2018,” tegasnya. (Mg5)
Komentar