Jamwas Periksa Kejati Maluku

KABARTIMURNEWS.COM,AMBON- Jaksa Agung Muda Pengawasan (Jamwas) Kejaksaan Agung RI, Muhammad Yusni, melakukan pemeriksaan terhadap jajaran Kejaksaan Tinggi Maluku, Kamis (26/7).
Pemeriksaan yang berlangsung di Kantor Kejaksaan Tinggi Maluku (Kejati), Kota Ambon, ini untuk melihat kinerja dan kedisiplinan aparat penegak hukum dalam menjalankan tugas.
“Ini kunjungan biasa. Inpeksi (pemeriksaan) pimpinan untuk menilai kinerja,” kata Yusni saat hendak meninggalkan kantor Kejati Maluku, sore, kemarin.
Inpeksi yang dilakukan, kata Yusni, selain melihat kinerja secara langsung juga bertujuan untuk meningkatkan disiplin anggota Korps Adyaksa di Provinsi Maluku.
“Jadi saya setiap bulan itu ada kunjungan kerja ke 12 Provinsi, salah satunya Ambon. Intinya saya menilai kinerja Kajati dan para Kajari, baik atau tidak. Itu saja tugas saya kemari. Lain dari itu tidak ada,” jelasnya.
Dari hasil pemeriksaan kemarin, mantan Kajati Aceh ini mengakui jika kinerja Kajati dan para Kajari di Maluku, baik. Hasil inpeksi tersebut akan dilaporkan kepada pimpinan.
“Saya melihat bagus. Dari laporan Kajati dan Kajari saya melihat bagus-bagus. Dimana sesuai dengan SOP-nya. Tingkat kedisiplinannya bagus. Kehadirannya setiap hari juga bagus,” ujar Yusni.
Selain kinerja dan disiplin yang baik, Yusni juga mengaku jika penyelesaian perkara yang ditangani jajaran Kejati Maluku cukup memuaskan. “Penyelesian perkara cukup bagus,” tambah Yusni yang pernah bertugas di Ambon selama 5 tahun itu.
Pihaknya, tambah Yusni, sudah tidak lagi menggunakan target dalam penanganan perkara. Saat ini yang dipakai adalah kualitas perkara yang ditangani. “Kita tidak ada target. Target-target itu sudah lewat. Jaksa sudah tidak ada target. Kita sudah lihat dari sisi kualitas perkara. Bukan kuantitas lagi,” ungkapnya.
Yusni dalam kunjungan kerjanya itu juga meminta para Kejari di Maluku agar dapat berperan aktif dalam penanganan suatu perkara. “Sudah saya kasih pengarahan tadi kalau para Kajari lebih aktif menangani perkara-perkara. Tadi pak Kajati juga ada. Nanti kalau pak Kajati ke daerah-daerah juga menyampaikan hal yang sama,” harapnya.
Disisi lain, kehadiran Yusni, selain melakukan pemeriksaan juga sekaligus bernostalgia, setelah sebelumnya pernah menetap di Ambon selama 5 tahun. “Saya nostalgia di sini. Karena saya dulu bertugas selama 5 tahun di Ambon,” tandasnya.
Kepala Seksi Penerangan dan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Maluku, Samy Sapulete, mengaku, jika Muhammad Yusni itu pernah bertugas di Ambon sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) sejak tahun 1986 sampai dengan tahun 1991.
“Dari tahun 1986 sampai 1991 beliau sempat bertugas di Ambon sebagai CPNS,” tutupnya. (CR1)
Komentar