KABARTIMURNEWS.COM,Rencana relokasi ratusan masyarakat adat suku terpencil Mausuane di pedalaman Pulau Seram, Kecamatan Seram Utara Timur Kobi, Kabupaten Maluku Tengah (Malteng) ditantang Angkatan Muda Gereja Protestan Maluku (AMGPM) dan Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) Wilayah Maluku.
Sekeretaris Umum Pengurus Besar AMGPM, Pendeta Jondry Paays mengatakan, suku Mausuane adalah warga masyarakat suku pedalaman yang secara turun-temurun hidup dan menyatu dengan hutan di wilayah petuanan mereka.
Tentunya, lanjut dia, jika mereka (Mausuane-red) direlokasi dari pegunungan ke wilayah yang disebut lebih aman dan mudah terjangkau, maka akan berpengaruh pada cara hidup dan bahasa mereka.
“Relokasi bukan solusi tepat. Mereka ini sudah menyatu dengan alam dan akan tidak betah jika ditempatkan di wilayah baru. Makanya kami tolak untuk relokasi ini dilakukan,”kata Paays kepada wartawan di Ambon, Rabu (25/7).
Dia mengatakan, pengalaman direlokasinya masyarakat Huaulu pada 2015 lalu menjadi masalah dan itu membuktikan mereka tidak akan bertahan hidup diwilayah baru seperti transmigrasi, sebab hidup mereka adalah hutan.
Selain itu, relokasi adalah bentuk kecerdasan pemerintah ingin menguasai sumber daya alam milik masyarakat adat. “Kami menduga akan ada investor baru yang mau masuk sehingga suku terpencil ini harus direlokasi,”katanya.
Dikatakan, jika kekurangan bahan makanan yang menjadi masalah maka pemerintah setempat harus melakukan tanggap darurat kebencanaan dengan menyediakan dan mendistribusikan bantuan bahan makanan.
Kemudian, tambah dia, jika hama tikus dan babi menjadi prioritas selanjutnya, maka yang harus dilakukan saat ini adalah memberikan bantuan pengendalian hama dengan cara tepat berupa pendampingan, pelatihan, dan pemanfaatan teknologi sederhana.
“Jika dua topik ini yang menjadi masalah, maka yang dilakukan adalah langkah menangani secara serius bukan malah merelokasikan mereka ke tempat baru. Itu bukan solusi tepat,”jelasnya.
Terpisah, Ketua AMAN Wilayah Maluku Lemmy Patty menduga, ada rencana besar dibalik niat Pemerintah Kabupaten Maluku Tengah (Malteng) merelokasi ratusan masyarakat adat Suku Mausu Ane yang mendiami hutan Pulau Seram di wilayah pegunungan Morkele.



























