KABARTIMURNEWS.COM,AMBON – Belum lagi berlaga di pentas Pemilu Legislatif 2019, DPW Partai Indonesia Raya (Perindo) Provinsi Maluku, berbuat ulah.
Berbagai tudingan dialamatkan ke DPW Perindo Maluku, mulai dari kisruh nama-nama bakal calon legislatif, managamen partai yang dianggap amatiran. Dan rumor dugaan pungutan “upeti” dari Bacaleg yang diakomodir di Pileg 2019. Tudingan-tudingan itu ditujukan ke Ketua DPW Partai Perindo Maluku M. Isa Raharusun.
Betapa tidak, sejumlah Bacaleg yang masuk dalam jajaran kepengurusan partai dan organisasi sayap Perindo dieliminasi di injury time penutupan pendaftaran pada 17 Juli lalu di KPU.
Hingga kemarin, puluhan Bacaleg tingkat kabupaten/kota dan provinsi yang tidak diakomidir tidak mengetahui alasan mereka “ditendang” dari daftar Bacaleg. DPW Perindo Maluku masih diam seribu bahasa, tak memberikan dalih atas keputusannya mencoret puluhan Bacaleg.
“Loh saya ini masuk organisasi sayap Perindo, bahkan ada juga pengurus partai yang tidak diakomodir sebagai Bacaleg. Kalau mau dibilang saya dan teman-teman yang dicoret sebagai Bacaleg ini juga berkeringat sejak awal pembentukan Perindo di Maluku,” kata salah seorang Bacaleg yang gagal diusung Perindo Maluku kepada Kabar Timur, Selasa (24/7).
Anehnya, orang-orang yang diusung sebagai Bacaleg banyak wajah-wajah baru selain pengurus Perindo. “Mereka orang-orang baru yang diakomodir ini dari mana? Basis politik tak jelas, kok dipaksakan jadi Bacaleg,” ujarnya.
Awalnya dia mengaku mendengar informasi dari pengakuan DPW Perindo bahwa Bacaleg “instan” ini adalah titipan DPP Perindo. Tapi setelah ditelusuri informasi itu tidak sepenuhnya benar. Penetapan Bacaleg merupakan ranah DPW Perindo Maluku tanpa intervensi DPP. “Saya sudah cek itu ke DPP Perindo penjelasan DPP usulan nama-nama dan penetapan Bacaleg diserahkan kepada DPW putuskan,” ungkap sumber yang meminta namanya disembunyikan itu.


























