KABARTIMURNEWS.COM,BURSEL – Peringatan satu dasawarsa atau 10 tahun Kabupaten Buru Selatan di pelataran kantor bupati, Sabtu (21/7) berlangsung sederhana.
UPACARA dipimpin Kepala Satpol PP dan Pemadam Kebakaran, Asnawy Gay, sedangkan inspektur upacara Wakil Bupati Bursel Buce Ayub Seleky.
Mantan Plt Bupati Kabupaten Bursel AR Uluputy, pimpinan TNI/Polri, pimpinan dan anggota DPRD, Kepala OPD lingkup pemerintah daerah Kabupaten Bursel menghadiri upacara tersebut.
Buce Ayub Seleky dalam sambutannya menyampaikan momentum ini telah menjadi starting point dalam membuat sejarah dan warna penyelenggaraan HUT yang tidak hanya semarak dengan even seremonial, tetapi tercatat dalam lembaran daerah sebagai agenda rutin.
Sejak Bursel berdiri berdasarkan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2008, wilayah dengan semboyan Lolik Lalen Fedak Fena itu, telah mengalami proses perubahan dari waktu ke waktu menuju kemajuan yang didambakan masyarakat.
“Seiring berjalannya waktu tidak terasa Kabupaten Bursel telah berumur 10 tahun tepatnya 21 Juli 2018. Tanggal ini ditetapkan sebagai HUT bersamaan dengan ditetapkannya Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2008 tentang Pembentukan Kabupaten Buru Selatan di Provinsi Maluku sebagai daerah otonom,” jelasnya.
Usia 10 tahun menurutnya, adalah rentang panjang perjalanan pemerintahan karena penuh dengan romantika dan dinamika sejarah. Sebuah kabupaten yang dulunya kecil dan tertinggal bahkan terisolasi akses transportasi maupun komunikasi kini mulai tumbuh dan seiring dinamika perkembangan pembangunan.
“Hal ini dapat terlihat ketika pemerintah daerah terus berupaya meningkatkan berbagai pembangunan fisik maupun non fisik sebagai bagian dari penunjang pilar pembangunan daerah,” tuturnya.



























