PBB SBB Gagal Ikut Pileg 2019

KABARTIMURNEWS.COM,PIRU- Proses pen-daf-taran Bakal Ca-lon Anggota Legis-latif (Bacaleg) Kabu-paten Seram Bagian Ba-rat periode 2019-2024 di kantor Ko-misi Pemilihan Um-um daerah (KPUD) SBB resmi te-lah di--tutup, Selasa (17/-07) pukul 24.00 WIT.

Yang me-nge-jut-kan, dari 16 par-tai po-litik ya-ng dinyata-kan lolos secara nasional sebagai peserta Pemilu legislatif tahun 2019, Partai Bulan Bintang (PBB) Kabupaten SBB menjadi Parpol yang gagal mengikuti pesta demokrasi lima tahunan tersebut.

PBB dinyatakan tidak berhak mengikuti Pemilu 2019, ditetapkan melalui rapat pleno anggota KPUD SBB disaksikan langsung oleh Panwas Rabu dini hari (18/7) pukul 00.15 WIT.

Ketua KPUD SBB, Silehu Ahmad menjelaskan, PBB SBB tidak ikut serta dalam perhelatan pesta wakil rakyat itu, lantaran sejak membuka proses pendaftaran Bacaleg hingga penutupan, tidak ada satupun pengurus maupun Bacaleg PBB yang datang mendaftar di kantor KPU.

“Sejak kami mulai membuka pendaftaran pengajuan Bacaleg hingga penutupan, yang mendaftar untuk mengikuti Pemilu 2019 tingkat kabupaten SBB hanya 15 Parpol. Parpol yang tidak mendaftarkan Calegnya adalah Partai Bulan Bintang,” kata  Silehu kepada Kabar Timur usai rapat pleno, Rabu dini hari.

Silehu tidak mengetahui alasan yang melatar belakangi hingga PBB tidak mendaftarkan para Bacaleg. Kata Silehu, jelang waktu batas pendaftaran ditutup, KPU sudah berulangkali mengkonfirmasi pengurus PBB kabupten SBB, baik melalui tim penghubung partai maupun ketua DPC, namun jawaban yang didapat, arahnya tidak jelas.

“Sebenarnya, tidak ada masalah. Yang jadi soal itu hanya mereka (PBB ) tidak datang mendaftar. Kita sudah coba memberikan toleransi, dengan menghubungi pengurus partai di tingkat kabupaten, tapi jawaban yang kami dapat itu, mengambang. Kita kerja ini sesuai mekanisme. Oleh karena hingga batas waktu pendaftaran ditutup, mereka juga belum datang daftar, maka kita putuskan PBB tidak lolos,” jelasnya.

Silehu menambahkan, dari 15 Parpol yang mengajukan Bacaleg di KPU SBB, hanya 14 Parpol yang berhasil memenuhi pendistribusian kuota Bacaleg di semua daerah pemilihan, yaitu lima Dapil di wilayah SBB.

“Semua Dapil terpenuhi. Hanya partai Garuda yang tidak punya Bacaleg di Dapil II (Kecamatan Amalatu, Elpaputih dan Inamosol). Partai Garuda tidak punya di Dapil II, karena memang di Dapil itu, tidak ada Bacaleg yang mendaftar,” jelas dia.

Parpol yang Bacalega tidak lolos berkas administrasi, kata Silehu baru akan diketahui setelah KPU melakukan verifikasi. “Verifikasi berkas mulai dilakukan besok hingga tanggal 21 Juli. Hasil bisa diketahui setelah kami selesai lakukan verifikasi,” ungkapnya.

Pantauan di kantor KPUD SBB, meski proses pendaftaran sudah dibuka sejak 4 Juli, namun Parpol baru mulai mendaftarkan Bacaleg sehari dan tepat saat hari terakhir penutupan. Pada Senin (16/7), hanya tiga Parpol yang mendaftar. Pertama, PKB menyusul PAN dan Partai Berkarya.  Sedangkan 12 Parpol lainnya, mendaftar pada hari terakhir penutupan, Selasa (17/3).

(CR3)

Komentar

Loading...