Pekerjaan Jembatan Negeri Lima Tak Transparan
KABARTIMURNEWS.COM,AMBON-Papan nama proyek tidak hanya sebagai komponen pelengkap ketentuan pelaksanaan kegiatan proyek. Namun lebih dari itu, papan nama proyek juga sebagai bentuk transparansi atas semua kegiatan yang di biayai uang negara yang di kutip dari pajak rakyat.Namun, hal itu berbeda dengan yang terjadi di Negeri Lima Kecamatan Leihitu Kabupaten Maluku Tengah (Malteng). Proyek pembangunan jembatan yang dibiayai Dana Alokasi Khusus (DAK) senilai Rp. 16,8 miliar itu tidak dipasang papan nama proyek.
Sumber Kabar Timur mengatakan papan nama proyek telah diatur dalam Undang-undang Nomer 14 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik (KIP), rakyat berhak mengetahui dan mengawasi setiap kegiatan pembangunan yang di biayai lewat anggaran negara (APBN dan APBD).
“Bukan menjadi satu alasan papan nama proyek jembatan Wai Lalan Negeri Lima tidak dipasang. Prinsipnya, semua proyek yang dikerjakan baik itu dengan dana APBN maupun APBD, harus dipasang papan nama proyek,”kata sumber kepada Kabar Timur di Ambon, Senin (16/7).
Dia mengatakan pekerjaan jembatan dengan volume 120 meter itu kini telah berada pada tahap penggalian tiang pondasi utama. Ironisnya, para pekerja proyek juga tidak dilengkapi alat keamanan seperti pelindung kepala, rompi hingga sepatu proyek.
Dia menduga, proyek yang ditangani PT. Kobi Mandiri itu sengaja tidak dipasang papan nama proyek sehingga warga setempat tidak dapat melakukan pengontrolan dan juga mengetahui dana proyek pekerjaan jembatan Wai Lalan.
“Kalau seperti ini kan kontraktor bisa bermain. Untungnya berapa dan berapa warga tidak tahu. Ini hanya dugaan saya,”tandasnya.
Menanggapi hal ini, anggota komisi C DPRD Maluku, Habiba Pelu menegaskan pihak komisi C akan memanggil pihak Balai Jalan dan Jembatan Wilayah Maluku-Maluku Utara, Dinas PUPR Maluku serta PT. Kobi Mandiri untuk mempertanyakan hal dimaksud.
“Kami di komisi C akan mengagendakan untuk memanggil pihak terkait ntuk membicarakan masalah ini,”kata Pelu, kemarin.
Sementara anggota DPRD Maluku lainnya, Saadiah Uluputty mengaku kesal dan bahkan tidak setuju dengan pembangunan jembatan Wai Lalan Negeri Lima.
Baginya, sebelum dilakukan pekerjaan, mestinya pihak terkait terlebih dahulu mengerjakan talud disepanjang aliran sungai dimana jembatan itu dibangun. Sebab, jika dipaksakan, hasilnya akan sama saja dan ketika hujan deras, air akan mudah meluap dan merusaki badan jembatan.
“Saya tidak setuju pekerjaan jembatan ini terlebih dulu dikerjakan. Harusnya prioritas talud barulah dikerjakan jembatan. Karena jika musim hujan, air sungai akan tetap meluap dan merusaki badan jembatan,”tegasnya. (MG3)
Komentar