Bareskrim Usut Skandal Izin BPS di Gunung Botak

Utama

KASN Instruksikan Walikota Copot Kadis Mantan Napi

badge-check

KABARTIMURNEWS.COM,AMBON – Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) menginstruksikan Wali Kota Ambon Richard Louhenapessy “mencopot” mantan narapidana yang menjabat kepala dinas.

Bukannya segera merespon rekomendasi KASN, orang nomor satu Pemerintah Kota Ambon itu meminta waktu untuk merombak jabatan struktural yang diisi oleh bekas-bekas “penjahat” tersebut.

Tiga jabatan yang disoroti KASN yang diisi mantan narapidana dan mutasi adalah kepala Dinas Sosial, kepala Dinas Perhubungan dan kepala Dinas Pariwisata Kota Ambon.

“Saudara tahu, itu sudah beredar menjadi konsumsi publik, bagaimana KASN, meminta Pemerintah Kota Ambon menunda tiga jabatan kepala dinas untuk ditangguhkan (kepala Dinas Perhubungan, kepala Dinas Sosial dan kepala Dinas Pariwisata) karena oleh KASN itu masih belum tuntas masalahnya,” ujar Louhenapessy saat press conference di Kantor Dinas PUPR Kota Ambon, Selasa (10/7).

Tinggalkan Balasan

Baca Juga

Konflik Berdarah di Tanimbar, Satu Tewas dan Empat Luka

30 November 2025 - 23:38 WIT

Polda Maluku Kerahkan Pesawat Cari 11 ABK Hilang di Laut Banda

26 November 2025 - 02:10 WIT

Begini Cara Kejaksaan Awasi  Aliran Kepercayaan

20 November 2025 - 23:59 WIT

Polisi Periksa 13 Saksi Terkait Sianida di Ruko Batu Merah

20 November 2025 - 02:51 WIT

BKSDA Maluku Amankan 14 Ular Leopard

19 November 2025 - 01:22 WIT

Trending di Utama